• 09.00 s.d. 18.00

Upaya Pemerintah Untuk Memajukan UMKM Indonesia di Masa Pandemi

 

Menurunnya jumlah UKM dan pangsa UKM dalam PDB Indonesia akibat pandemi 2020. Permasalahannya sebagai berikut:

 1. Perubahan kebiasaan konsumsi barang dan jasa publik selama pandemi dari offline menjadi online

 2 .UKM bermasalah tenaga kerja akibat diberlakukannya PSBB

 3. Hambatan distribusi produk

 4. Kesulitan Produksi Bahan Baku

 

Upaya Pemerintah Untuk Memajukan UMKM

 1. UU Penciptaan Lapangan Kerja

 Dari total UKM di Indonesia, 64,13 juta adalah UMK yang masih berada di sektor informal, sehingga harus didorong untuk menjadi sektor formal. Indonesia terus menghadapi tantangan dengan perizinan yang kompleks dan peraturan yang tumpang tindih di tingkat pusat dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menyiapkan Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja yang disahkan pada tahun 2020. Salah satu substansi yang diatur adalah mengenai kenyamanan, perlindungan, dan pemberdayaan UKM. Pemerintah berharap dengan bantuan UU Cipta Kerja, UKM dapat terus berkembang dan berdaya saing.

 2. Program PEN

 Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk menghidupkan kembali perekonomian Indonesia akibat dampak Covid-19. Program ini juga merupakan respon pemerintah terhadap menurunnya aktivitas masyarakat terdampak, khususnya sektor informal atau usaha kecil menengah. Program ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, yang kemudian diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor. 43 tahun 2020.

 Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempromosikan UKM, berikut informasi yang tersedia pada program PEN untuk UKM, yaitu:

 • Subsidi bunga/margin

 • Biaya jasa penjaminan (IJP)

 • Investasi dana pemerintah di perbankan

 • Penjaminan batas kredit UMKM

 • Laba dan rugi final perusahaan PK milik negara

 • Pembiayaan investasi koperasi melalui dana koperasi UMKM Otoritas pengelolaan modal kerja

 • Program bantuan Presiden (Banpres) untuk usaha mikro produktif

3. Pembiayaan rakyat Kredit Komersial (KUR)

 Kegiatan pemerintah lainnya dalam rangka promosi UKM, yaitu Kredit Komersial Populer (KUR) - program yang disalurkan melalui masyarakat dengan menggunakan lembaga keuangan model penjaminan. Biaya pinjaman modal kerja/jasa keuangan (bunga) disubsidi oleh negara. Tujuan KUR adalah untuk meningkatkan ketersediaan pembiayaan dan memperkuat permodalan UMKM.

 4. Gerakan Nasional Bangga Buat Indonesia (Gernas BBI)

 Gerakan Nasional Bangga Buat Indonesia (Gernas BBI) merupakan salah satu program promosi UKM yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2020. Gernas BBI bertujuan untuk mempromosikan branding nasional. produk lokal unggulan untuk menciptakan industri baru dan tentunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Melalui program ini, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk bergabung dengan platform digital.

 5. Meningkatkan ekspor produk Indonesia melalui ASEAN Online Sales Day (AOSD)

 ASEAN Online Sales Day (AOSD) merupakan acara belanja yang diselenggarakan secara serentak oleh platform e-commerce di sepuluh negara ASEAN. AOSD bertepatan dengan hari jadi ASEAN yang jatuh pada 8 Agustus 2020. Peserta AOSD adalah para pedagang dari kawasan ASEAN yang menawarkan barang dan jasa melalui Trading Through Electronic Systems (PMSE). AOSD merupakan peluang bagi Indonesia untuk mempromosikan dan membangun citra produk lokal nusantara di kancah ASEAN, serta mendorong dan meningkatkan ekspor produk Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memajukan UKM, meningkatkan jumlah UKM di Indonesia dan tentunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan demikian, semakin banyak lapangan pekerjaan yang tercipta sehingga angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini akan semakin berkurang.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved