Upaya Pemerintah Untuk
Memajukan UMKM Indonesia di Masa Pandemi Menurunnya jumlah UKM dan pangsa
UKM dalam PDB Indonesia akibat pandemi 2020. Permasalahannya sebagai berikut: 1. Perubahan kebiasaan konsumsi barang dan
jasa publik selama pandemi dari offline menjadi online 2 .UKM bermasalah tenaga kerja akibat
diberlakukannya PSBB 3. Hambatan distribusi produk 4. Kesulitan Produksi Bahan Baku
Upaya Pemerintah Untuk Memajukan UMKM 1. UU Penciptaan Lapangan Kerja Dari total UKM di Indonesia, 64,13 juta adalah
UMK yang masih berada di sektor informal, sehingga harus didorong untuk menjadi
sektor formal. Indonesia terus menghadapi tantangan dengan perizinan yang
kompleks dan peraturan yang tumpang tindih di tingkat pusat dan daerah. Oleh
karena itu, pemerintah bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut
dengan menyiapkan Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja yang disahkan pada
tahun 2020. Salah satu substansi yang diatur adalah mengenai kenyamanan,
perlindungan, dan pemberdayaan UKM. Pemerintah berharap dengan bantuan UU Cipta
Kerja, UKM dapat terus berkembang dan berdaya saing. 2. Program PEN Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk menghidupkan
kembali perekonomian Indonesia akibat dampak Covid-19. Program ini juga
merupakan respon pemerintah terhadap menurunnya aktivitas masyarakat terdampak,
khususnya sektor informal atau usaha kecil menengah. Program ini dibentuk
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, yang kemudian diubah
menjadi Peraturan Pemerintah Nomor. 43 tahun 2020. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk
mempromosikan UKM, berikut informasi yang tersedia pada program PEN untuk UKM,
yaitu: • Subsidi bunga/margin • Biaya jasa penjaminan (IJP) • Investasi dana pemerintah di perbankan • Penjaminan batas kredit UMKM • Laba dan rugi final perusahaan PK milik
negara • Pembiayaan investasi koperasi melalui dana
koperasi UMKM Otoritas pengelolaan modal kerja • Program bantuan Presiden (Banpres) untuk
usaha mikro produktif 3. Pembiayaan rakyat Kredit
Komersial (KUR) Kegiatan pemerintah lainnya dalam rangka
promosi UKM, yaitu Kredit Komersial Populer (KUR) - program yang disalurkan
melalui masyarakat dengan menggunakan lembaga keuangan model penjaminan. Biaya
pinjaman modal kerja/jasa keuangan (bunga) disubsidi oleh negara. Tujuan KUR
adalah untuk meningkatkan ketersediaan pembiayaan dan memperkuat permodalan
UMKM. 4. Gerakan Nasional Bangga Buat Indonesia
(Gernas BBI) Gerakan Nasional Bangga Buat Indonesia (Gernas
BBI) merupakan salah satu program promosi UKM yang dicanangkan pemerintah pada
tahun 2020. Gernas BBI bertujuan untuk mempromosikan branding nasional. produk
lokal unggulan untuk menciptakan industri baru dan tentunya meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Melalui program ini, pemerintah mendorong pelaku UMKM
untuk bergabung dengan platform digital. 5. Meningkatkan ekspor produk Indonesia
melalui ASEAN Online Sales Day (AOSD)
ASEAN Online Sales Day (AOSD) merupakan acara
belanja yang diselenggarakan secara serentak oleh platform e-commerce di
sepuluh negara ASEAN. AOSD bertepatan dengan hari jadi ASEAN yang jatuh pada 8
Agustus 2020. Peserta AOSD adalah para pedagang dari kawasan ASEAN yang
menawarkan barang dan jasa melalui Trading Through Electronic Systems (PMSE).
AOSD merupakan peluang bagi Indonesia untuk mempromosikan dan membangun citra
produk lokal nusantara di kancah ASEAN, serta mendorong dan meningkatkan ekspor
produk Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memajukan UKM, meningkatkan jumlah
UKM di Indonesia dan tentunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan demikian, semakin banyak lapangan pekerjaan yang tercipta sehingga angka
pengangguran dan kemiskinan di negeri ini akan semakin berkurang. |