• 09.00 s.d. 18.00

USAHA KECIL DALAM SEKTOR EKONOMI DI INDONESIA

 

Usaha Kecil sebagai bagian penting dari sector ekonomi Indonesia demikian pula usaha ditingkat menengah. Tumbuh atau turunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh sebagian faktor, salah satunya merupakan partisipasi Usaha Ukuran Kecil. Menurut Pasal 33 (ayat 4) UUD 1945, Usaha Kecil dan merupakan bagian yang mandiri dari perekonomian nasional dan mempunyai power besar untuk rakyat dalam rangka peningkatan kesejahteraannya. Usaha Usaha Kecil dan Menengah memainkan tugas penting dalam pertumbuhan ekonomi negara. Kehadiran Usaha Usaha Kecil dan Menengah diperhitungkan dengan baik karena berkontribusi terhadap tumbuh kembangnya ekonomi di Indonesia

 

Terdapat 64,19 juta dari data KemenKop dan UKM dan pangsanya dalam hasil barang domestik bruto merupakan 61,97%. Kontribusi nya Sejumlah 97 prosen terhadap meliputi kemampuan total dari tenaga kerja sekarang dan mendapat hingga 60,4 prosen dari total investasi perekonomian Indonesia. Banyaknya bisnis kecil dan usaha menengah tidak lepas dari keadaan covid Covid-19 di Indonesia dan berbagai tantangan yang telah mempercepat perubahan pola konsumsi barang dan jasa untuk mempercepat transformasi online. 

 

 Usaha kecil dan usaha menengah salah satu Sebagai penopang perekonomian Indonesia, mempunyai tugas penting adalah berikut:

1.        Porsi dalam hasil barang nasional bruto cukup tinggi, yaitu. 61,97 euro dari berbagai bagian negara hasil barang atau semacamnya dan tahun 2020 Rp. 8.500.000.000.000.

2.        penyerapan tenaga kerja sejumlah 97 prosen dari dunia bisnis pada tahun 2020. Besarnya jumlah sebanding lurus dengan banyaknya peluang kerja di Indonesia, sehingga menjadi kontribusi tenaga kerja sebagian besar.

3.        tahun 2018 memperoleh  dana pinjaman terbesar, sekitar Satu milyar rupiah

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved