• 09.00 s.d. 18.00

Memperluas Basis Pajak

Langkah ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah, baik dari sisi administrasi maupun reformasi kebijakan. Penggunaan NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menambah fungsi kartu identitas untuk menguatkan sistem administrasi perpajakan nasional. Reformasi pajak melalui RUU HPP juga bakal memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama internasional, dan memperkenalkan ketentuan mengenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) final.

Kebijakan ini juga akan dijadikan untuk memperluas basis pajak, sebagai faktor kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak, juga akan dapat diwujudkan melalui pengaturan kembali tarif PPh orang pribadi dan badan. Lalu untuk penunjukan pihak lain untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak, pengaturan kembali fasilitas PPN, kenaikan tarif PPN, implementasi pajak karbon, dan perubahan mekanisme penambahan atau pengurangan jenis Barang Kena Cukai.

 

Meningkatkan Penerimaan Negara

Integrasi basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan bertujuan mempermudah Wajib Pajak (WP) orang pribadi melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan demi kesederhanaan administrasi dan kepentingan nasional. NIK saat ini digunakan untuk integrasi berbagai data: PBI, DTKS, dan data-data lain yang terus di integrasikan. Salah satu tujuan NIK menjadi NPWP adalah meningkatkan penerimaan negara melalui WP orang pribadi.

Selain itu, dapat diketahui karakteristik WP OP karena di dalam NIK sudah ada data terkait DTKS, PBI, data penerima bansos, dan lain-lain.

 

Pekerjaan Petugas Pajak Menjadi Mudah

     Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak atau UU HPP akan mempermudah realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Terutama dengan adanya kebijakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP yang tertera di KTP kelak akan mempermudah kantor pelayanan pajak (KPP) dalam melakukan pendataan wajib pajak orang pribadi.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved