Teori keunggulan mutlak atau
absolute advantage theory adalah salah salah satu teori yang menjadi dasar
perdagangan internasional. Teori keunggulan mutlak muncul pada abad ke-18
setelah berakhirnya teori merkantilisme. Dikutip dari Gramedia.com, teori
keunggulan mutlak dalam perdagangan internasional dikemukakan oleh Adam Smith.
Dia mengatakan teori keunggulan mutlak mengenai keunggulan yang dimiliki sebuah
negara terhadap negara lain secara mutlak pada hal produksi. Menurutnya, teori
keunggulan mutlak dijelaskan sebagai kondisi dimana suatu negara dapat
memproduksi barang atau jasa lebih banyak dibandingkan dengan para pesaingnya
dengan mengeluarkan biasa yang lebih rendah, sehingga mendapatkan keuntungan
lebih besar. Negara dapat dikatakan mempunyai keunggulan mutlak apabila dapat
menghasilkan sesuatu yang tidak dapat dihasilkan negara lain. Misalnya, Jepang
adalah negara yang memproduksi mobil dalam jumlah besar dengan merk-merk
ternama seperti Honda, Suzuki, dan lain-lain. Teori keunggulan mutlak
mengalami perkembangan hingga masuk ke pemikiran ekonomi internasional.
Beberapa aspek yang menerima teori ini seperti pembagian kerja, spesialisasi
produk, serta efisiensi produk yang ada dalam ekonomi internasional. 1. Pembagian
kerja Pertama,
pembagian kerja memiliki kaitannya dengan berapa jumlah waktu bekerja pada
suatu kegiatan produksi. Pembagian kerja yang dikelola dengan baik mampu
mengurangi biaya operasional dari sebuah kegiatan produksi. Dengan adanya
penghematan biaya tersebut, maka secara tidak langsung juga menambah keuntungan
pada penjualan dari produk tersebut. Kondisi tersebutlah yang menyebabkan
keunggulan mutlak baik dari segi penjualan produk maupun biaya produksi. 2. Spesialisasi
produk
3. Efisiensi
produk Sebuah
negara juga dapat memperoleh keunggulan mutlak jika dapat melakukan produksi
sebuah barang yang memiliki nilai yang sama dengan negara lain, namun dengan
biaya yang jauh lebih murah. Konsep pada perdagangan internasional juga menjadi
penting dalam pembahasan kali ini. Seperti halnya peraturan serta ketentuan
dalam perdagangan internasional, jenis dan sistem pembayaran, serta berbagai
hal lainnya.
Dalam rangka untuk
mendapatkan keunggulan mutlak pada suatu produk maupun komoditas, sebuah negara
harus dapat melakukan pembagian jam kerja, spesialisasi tenaga kerja, serta
efisiensi dalam kegiatan produksi. Dengan semakin besarnya jumlah barang yang
diproduksi, maka keuntungan dari perdagangan barang yang dilakukan tersebut
juga semakin besar dan bernilai mutlak atau mendapatkan untung yang besar.
Menurut Smith, tenaga kerja yang ada lebih baik dispesialisasikan pada satu
produksi komoditas unggul jika dibandingkan dengan alokasi pada produksi
komoditas yang kurang unggul. Sederhananya, sebuah negara dapat meningkatkan
kapasitas produksi dari barang unggulan saja. Sebagai penggantinya, barang yang
tidak memiliki keunggulan tersebut dapat diimpor dari negara lain yang dapat
membuat terbukanya jalur perdagangan Internasional. |