• 09.00 s.d. 18.00

Bank Indonesia (BI) membuka kemungkinan penyesuaian tarif transfer antar bank yang dikenakan nasabah melalui sistem pembayaran BI Fast Payment atau BI-Fast. Sebagaimana diketahui, saat ini tarif maksimal yang dikenakan bank peserta kepada nasabah untuk dapat menggunakan layanan BI-Fast ialah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

 

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bank sentral secara berkala akan melakukan peninjauan terhadap tarif BI-Fast. Oleh karenanya, BI tidak menutup kemungkinan adanya penurunan tarif dari sistem pembayaran teranyar tersebut.

"Dalam ketentuan kita disebutkan melakukan review berkala. Jadi, nanti pada saatnya hal ini (tarif BI-Fast) bisa diturunkan," ujar Filianingsih, dalam Taklimat Media BI.

Adapun saat ini, sebenarnya bank peserta bisa memberikan tarif yang lebih murah dari Rp 2.500 per transfer, mengingat tarif tersebut merupakan nilai maksimal yang diatur oleh BI. Bahkan dalam pelaksanaanya, Filianingsih bilang, sempat terdapat bank yang membebaskan biaya transfer antar bank dengan menggunakan BI-Fast. "Jadi ada beberapa bank yang menggratiskan, ada yang promo menggratiskan," kata dia.

Nilai transaksi BI-Fast terus tumbuh

Asal tahu saja, antusiasme masyarakat terhadap sistem pembayaran dengan tarif paling murah itu sangat tinggi. Hal itu terefleksikan dari nominal dan volume transaksi BI-Fast masing-masing telah mencapai Rp 320,6 triliun dan 85,3 juta transaksi sejak awal tahun hingga 29 Mei 2022. Bank sentral optimistis, pertumbuhan transaksi BI-Fast akan terus meningkat, didorong oleh perluasan kanal pembayaran, komunikasi, dan jumlah peserta.

 

Adapun sampai dengan akhir tahun ini, BI menargetkan, nominal transaksi melalui BI-Fast dapat mencapai Rp 811 triliun, ditopang oleh berbagai upaya perluasan. "Saat ini sudah sekitar Rp 300 triliunan di bulan Mei, hopefully (target) tercapai. Kita melihat, begitu yang namanya mobile banking untuk pelaku-pelaku besar, itu transaksi akan lebih meningkat lagi,"



Sumber: katadata

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved