Institute
of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW)
mengungkapkan bahwa standar akuntansi internasional baru di bawah International Financial Reporting Standard
(IFRS) 17, yang berlaku mulai 1 Januari 2023, akan mentransformasi banyak aspek
dalam industri asuransi. Penerapan IFRS 17 akan mengharuskan perusahaan
asuransi untuk memiliki pelaporan yang lebih sistematis, sistem data yang lebih
canggih, dan yang terpenting, sumber daya manusia (SDM) yang mahir dalam
bidangnya. Namun, kurangnya infrastruktur data serta SDM akuntansi dan aktuaria
yang mumpuni di Indonesia menjadi tantangan yang perlu dijawab oleh para pelaku
industri di negeri ini agar Indonesia siap menerapkan IFRS 17. IFRS 17 akan membawa transformasi dan
modernisasi ke dalam industri asuransi di dunia, termasuk di Indonesia. Standar
ini akan berdampak pada hampir semua bagian utama dalam operasi bisnis
asuransi: mulai dari akuntansi, aktuaria, IT, data, perpajakan, supervisi,
penjualan, hingga manajemen SDM. IFRS 17 mengharuskan agar semua data di suatu
perusahaan atau organisasi dicatat secara sistematis. Keharusan ini akan
meningkatkan kebutuhan akan infrastruktur teknologi serta tuntutan untuk sistem
data yang lebih baik di dalam organisasi. Sistem yang saat ini digunakan oleh
industri asuransi, seperti sistem aktuaria, keuangan, dan pelaporan, akan perlu
diperbarui atau bahkan dibangun ulang. Hal ini akan memberikan tantangan yang
signifikan bagi pelaku bisnis asuransi.
Selain itu, SDM juga merupakan faktor
kunci yang akan memengaruhi penerapan IFRS 17. Namun, terbatasnya SDM dengan
kemampuan akuntansi dan aktuaria yang mumpuni telah lama menjadi masalah serius
di Indonesia. Perusahaan mungkin perlu mempertimbangkan jasa konsultan
eksternal untuk mengisi celah kekosongan SDM selama persediaan akuntan terampil
di negeri ini masih terbatas. Namun, terlepas dari semua tantangan tersebut,
IFRS 17 diperkirakan akan memberikan manfaat yang signifikan dalam jangka
panjang. Standar baru ini akan mendorong transformasi dalam manajemen data
sehingga perusahaan asuransi dapat memiliki informasi yang lebih detail,
akurat, dan cepat, serta akan menggantikan proses-proses manual. Sistem data
yang lebih terintegrasi dan membutuhkan lebih sedikit data re-entry (pemasukan kembali data) akan mengurangi risiko yang
dihadapi oleh perusahaan. Dalam jangka panjang, IFRS 17 dapat membantu
menciptakan pelaporan yang lebih efisien dan performa yang lebih baik. |