• 09.00 s.d. 18.00

Surat Permintaan Penjelasan Data Keterangan (SP2DK) Pajak

 

Saat mengajukan pengembalian pajak, sangat penting untuk melengkapi pengembalian pajak secara lengkap dan akurat. Namun, meskipun Anda telah mengisinya, mungkin ada kesalahan atau kelalaian pada data yang Anda laporkan. Setelah SPT berisi informasi yang hilang, kantor layanan pajak dapat mengunjungi situs atau mengirim surat yang disebut Informasi Pajak dan/atau Surat Permintaan Informasi. Surat permintaan menunjukkan data dan/atau informasi yang selanjutnya disingkat SP2DK adalah surat yang diterbitkan oleh kepala kantor pajak untuk meminta kepada Wajib Pajak untuk menjelaskan data dan/atau informasi atas dugaan yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ketentuan hukum di bidang perpajakan.

Ada 5 langkah penerbitan surat permintaan interpretasi data dan/atau informasi SP2DK:

1.     Pada tahap persiapan, KPP mengirimkan SP2DK kepada Wajib Pajak secara langsung atau melalui pos

2.     Pada tahap tanggapan Wajib Pajak, Wajib Pajak memiliki waktu 1 hari untuk menyampaikan tanggapan kepada KPP secara langsung atau tertulis. Jika NNT tidak merespon dalam waktu 1 hari, KPP dapat melakukan 3 hal, yaitu: perpanjangan 1 hari; mengunjungi wajib pajak; melaksanakan pemeriksaan dan penilaian pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3.     Pada tahap penelitian, dengan menganalisis kebenaran jawaban Wajib Pajak, KPP melalui Account Representatif akan meneliti dan menganalisis tanggapan Wajib Pajak. Jika KPP tidak dapat mengambil keputusan berdasarkan penelitian dan analisis, mereka berhak meminta penjelasan lain dalam waktu 1 hari.

4.     Selama tahap rekomendasi dan pemantauan, KPP berhak mengambil keputusan berdasarkan kesimpulan yang dicapai, termasuk kesediaan Wajib Pajak untuk mengubah SPT selambat-lambatnya 1 hari setelah jangka waktu untuk memberikan interpretasi data dan/atau keluar informasi.

5.     Pada tahap administrasi, account representative mendokumentasikan seluruh proses permintaan klarifikasi data dan/atau informasi.

 

Apa yang harus dilakukan wajib pajak ketika pajak diverifikasi:

1.     Meminta pemeriksa pajak dengan menunjukkan identitas dan bukti verifikasi, memberikan surat pemberitahuan pemeriksaan lapangan; Tunjukkan surat yang berisi perubahan kepada tim peninjau jika anggota berubah; Memberikan penjelasan tentang alasan dan tujuan audit.

2.     Menerima pemberitahuan hasil pengujian.

3.     Berpartisipasi dalam diskusi akhir hasil inspeksi dengan inspektur pada waktu yang disepakati

4.     Mengajukan permintaan jaminan kualitas penilaian dalam hal dasar hukum untuk revisi audit dan penyelesaian kuesioner tes tidak disepakati.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved