Sosialisasi
SE Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023 24
Mei 2023 Diselenggarakan
oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
Mendikbudristek berkoordinasi
dengan Menteri lain dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian untuk
melakukan evaluasi terhadap Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga Lain (PTKL)
sesuai pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan
Perguruan Tinggi Oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.
Sesuai peraturan tersebut,
terdapat 115 PTKL yang perlu dievaluasi. Dalam rangka mengevaluasi PTKL
tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
menerbitkan Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah
Nonkementerian dalam Masa Evaluasi untuk menginformasikan beberapa hal yang
perlu dilaksanakan oleh PTKL selama masa evaluasi.
Simak sosialisasi SE Nomor 4
Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan
Lembaga Pemerintah Nonkementerian dalam Masa Evaluasi pada video berikut ini.
|