• 09.00 s.d. 18.00

Program pengampunan pajak (tax amnesty) akan diberlakukan lagi mulai 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022 dengan nama pengungkapan sukarela. Hal itu menyusul telah disetujuinya Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi undang-undang. Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan secara sukarela atas harta yang belum dilaporkan dalam program pengampunan pajak 2016-2017 maupun dalam SPT Tahunan 2020. Tax amnesty jilid II diberlakukan karena realisasi dari kebijakan sebelumnya yang sangat positif. Hal itu dilihat dari pelaporan SPT Tahunan maupun pembayaran pajak para peserta tax amnesty pada 2017 dan setelahnya mengalami peningkatan.

 

Dalam program tax amnesty jilid II ini, pemerintah memiliki dua kebijakan yakni:

Kebijakan I

Subjek pada kebijakan I yakni wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty. Dengan basis aset yaitu per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti tax amnesty jilid I.

Peserta bisa mendapatkan tarif PPh final rendah apabila sebagian besar hartanya diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energi. Dengan rincian tarif PPh final yaitu:

a. 11% untuk harta di luar negeri yang tidak direpatriasi ke dalam negeri.

b. 8% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri.

c. 6% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) dan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) dan energi terbarukan.

 

Kebijakan II

Subjek pada kebijakan ini yaitu wajib pajak orang pribadi dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020 dengan membayar PPh Final sebesar:

a. 18% untuk harta di luar negeri yang tidak direpatriasi ke dalam negeri.

b. 14% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri.

c. 12% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN dan hilirisasi SDA dan energi terbarukan.

 

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved