Sistem Ekonomi Kerakyatan Ekonomi rakyat/kerakyatan adalah
sebuah sistem ekonomi diprakarsai oleh Muhammad Hatta, Bapak Ekonomi sekaligus
Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Di masa krisis moneter 1998 silam, ekonomi
kerakyatan adalah sistem yang sangat dielukan. Alasannya, di masa itu sistem
ekonomi kerakyatan dianggap berhasil menyelamatkan UMKM dari bencana
kemiskinan. Hingga saat ini, ekonomi rakyat
adalah salah satu sistem pengelolaan ekonomi terbaik. Sayangnya, banyak dari
kita kurang memahami apa itu ekonomi rakyat. Supaya lebih paham, simak
pengertian sistem ekonomi kerakyatan, ciri-ciri, dan contohnya. Pengertian Sistem Ekonomi
Kerakyatan Ekonomi rakyat adalah suatu
proses pengelolaan usaha secara mandiri dan kolaboratif oleh kelompok-kelompok
masyarakat. Menurut pasal 33 UUD 1945, pengertian sistem ekonomi rakyat
merupakan suatu sistem guna mewujudkan kedaulatan masyarakat di bidang ekonomi. Sementara itu menurut International
Labour Organization (ILO), pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem
ekonomi tradisional yang dilakukan masyarakat lokal untuk mempertahankan
hidupnya. Masyarakat lokal di sini maksudnya adalah masyarakat dengan aktivitas
ekonomi sederhana seperti pedagang kecil dan UMKM. Dari sini dapat kita simpulkan
bahwa pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi guna meningkatkan
kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sejak
sebelum kemerdekaan, ekonomi kerakyatan di Indonesia sudah diterapkan dan
menjadi salah satu pilar perekonomian negara kita hingga sekarang.
Prinsip Ekonomi Kerakyatan di
Indonesia Setelah membahas pengertian
sistem ekonomi kerakyatan, selanjutnya kita akan membahas beberapa prinsip
pelaksanaannya. Secara garis besar, ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia
berlandaskan pada UUD 1945 di pasal-pasal berikut: Pasal 33 ayat 1 sampai 3, berisi
prinsip bahwa perekonomian Indonesia disusun berdasarkan asas kekeluargaan,
penguasaan cabang produksi penting oleh negara, serta penggunaan kekayaan alam
sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Pasal 27 ayat 2, tentang hak
setiap warga negara Indonesia mendapat pekerjaan dan penghidupan layak. Pasal 34, yang menyebut
pemerintah bertanggungjawab merawat fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi
Kerakyatan Di antara sistem ekonomi lainnya,
sistem ekonomi rakyat adalah salah satu sistem dengan karakteristik terunik.
Selengkapnya tentang ciri ciri sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagai
berikut: Terbuka, setiap masyarakat punya
hak dan akses sama terhadap sumber daya tersedia. Berkelanjutan tanpa mengorbankan
masa depan masyarakat dan lingkungan. Kegiatan ekonominya dilakukan
secara mandiri dan fokus memenuhi kebutuhan diri dan sesama. Mekanisme pasar berkeadilan
dengan persaingan sehat. Memprioritaskan kualitas hidup,
kepentingan sosial, nilai-nilai keadilan, dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan dilakukan secara
berkelanjutan tanpa merusak lingkungan. Masyarakat punya kesempatan sama
untuk bekerja/membuka usaha demi kesejahteraannya. Hak konsumen dilindungi dan
diperlakukan dengan adil.
Tujuan Ekonomi Rakyat Setelah membahas pengertian
sistem ekonomi kerakyatan, prinsip, dan ciri-cirinya, kita akan membahas
beberapa tujuan ekonomi rakyat, yaitu di antaranya: Meningkatkan Kesejahteraan
Ekonomi Masyarakat Memastikan Kekayaan Terbagi
Secara Merata Menaikkan Pendapatan Masyarakat
Per Kapita Mengurangi Jumlah Orang Miskin
dan Anak Terlantar Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Negara
Faktor Pendorong Ekonomi
Kerakyatan di Indonesia Dari bahasan tentang tujuan
ekonomi rakyat di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa penerapan sistem ekonomi
rakyat punya dampak luar biasa positif. Demi mewujudkan tujuan-tujuan tersebut,
ada beberapa faktor pendorong yang bisa kita usahakan, yaitu: Tingkat Pengetahuan dan
Keterampilan Masyarakat Partisipasi Aktif Pemegang Modal Kolaborasi Antar Pengusaha Kebijakan Ekonomi Pemerintah yang
Pro Rakyat
Contoh Ekonomi Kerakyatan di
Indonesia Setelah mengetahui pengertian,
tujuan, faktor pendorong, dan ciri-ciri ekonomi kerakyatan, kali ini kita akan
membahas beberapa contoh penerapannya. Selengkapnya tentang contoh ekonomi
kerakyatan di Indonesia adalah sebagai berikut. Pendirian Koperasi Penguasaan Sumber Daya Oleh BUMN Biaya Pendidikan Gratis Bantuan Pendanaan UMKM Crowdfunding
|