Semuanya
Serba Online Tahun 2024 Digitalisasi Perpajakan,
General Manager (Dirjen) Perpajakan Suryo Utomo menargetkan
sistem administrasi perpajakan akan sepenuhnya digital atau full online mulai
tahun 2024. “Mudah-mudahan pada tahun 2024 sudah ada sistem manajemen perpajakan yang
baru, dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia,” kata Pak Suryo Utomo. Ia
menyatakan DJP terus meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, terutama
melalui digitalisasi dan digitalisasi. “Hingga 2019, sekitar 86 layanan bagi
wajib pajak (WP) telah didigitalkan, 22 di antaranya akan didigitalkan pada
2022,” kata Kepala Pajak Suryo Utomo.
Tujuan digitalisasi,
lanjut Suryo, adalah untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban
keuangannya kepada negara, yaitu pembayaran pajak. De-dokumentasi pajak ini
juga berlaku ketika menyiapkan program pengungkapan sukarela (PPS) atau program
amnesti pajak jilid II, di mana seluruh proses dilakukan secara online. Suryo mengungkapkan, selama masa PPS, tidak
ada wajib pajak yang langsung datang ke KPP dan mengantri untuk mengajukan
formulir PPS. Menurutnya, PPS yang berakhir pada Juni 2022 ini terbilang sukses
karena melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 61 triliun.
Pemungutan pajak sebesar
Rs 61 triliun semakin memperkuat optimisme pemerintah akan memenuhi bahkan
melampaui target pemungutan pajak tahun ini. “Ini sudah kami lakukan seluruhnya
melalui otomatisasi, termasuk PPS, yang kami kelola berdampak tidak hanya pada
pendapatan, tetapi juga bagaimana kami dan wajib pajak bertransaksi secara
otomatis (online). line)”, tutupnya. |