• 09.00 s.d. 18.00

Semuanya Serba Online Tahun 2024 Digitalisasi Perpajakan,

 

General Manager (Dirjen) Perpajakan Suryo Utomo menargetkan sistem administrasi perpajakan akan sepenuhnya digital atau full online mulai tahun 2024. “Mudah-mudahan pada tahun 2024  sudah ada sistem manajemen perpajakan yang baru, dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia,” kata Pak Suryo Utomo. Ia menyatakan DJP terus meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, terutama melalui digitalisasi dan digitalisasi. “Hingga 2019, sekitar 86 layanan bagi wajib pajak (WP) telah didigitalkan, 22 di antaranya akan didigitalkan pada 2022,” kata Kepala Pajak Suryo Utomo.

 

 Tujuan digitalisasi, lanjut Suryo, adalah untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban keuangannya kepada negara, yaitu pembayaran pajak. De-dokumentasi pajak ini juga berlaku ketika menyiapkan program pengungkapan sukarela (PPS) atau program amnesti pajak jilid II, di mana seluruh proses dilakukan secara online.  Suryo mengungkapkan, selama masa PPS, tidak ada wajib pajak yang langsung datang ke KPP dan mengantri untuk mengajukan formulir PPS. Menurutnya, PPS yang berakhir pada Juni 2022 ini terbilang sukses karena melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 61 triliun.

 

 Pemungutan pajak sebesar Rs 61 triliun semakin memperkuat optimisme pemerintah akan memenuhi bahkan melampaui target pemungutan pajak tahun ini. “Ini sudah kami lakukan seluruhnya melalui otomatisasi, termasuk PPS, yang kami kelola berdampak tidak hanya pada pendapatan, tetapi juga bagaimana kami dan wajib pajak bertransaksi secara otomatis (online). line)”, tutupnya.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved