SYARAT-SYARAT MENDAPATKAN NPWP UNTUK WP OP Untuk Wajib
Pajak orang pribadi, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Warga Negara Indonesia; atau Fotokopi
paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal
Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing. 1. Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang
menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa: fotokopi e-KTP bagi Warga Negara
Indonesia dan surat pernyataan di atas meterai dari Wajib Pajak orang pribadi
yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benarbenar menjalankan usaha atau
pekerjaan bebas 2. Untuk Wajib
Pajak orang pribadi, yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:
fotokopi e-KTP bagi Warga Negara Indonesia dan surat pernyataan di atas meterai
dari Wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan
benarbenar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas 2. Untuk
Wajib Pajak orang pribadi, yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa: fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia, atau fotokopi paspor,
fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap
(KITAP), bagi Warga Negara Asing, dan fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang
diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan
usaha atau pekerjaan bebas dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya
Lurah atau Kepala Desa ataulembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/
bukti pembayaran listrik;
3. Dalam
hal Wajib Pajak orang pribadi adalah wanita kawin yang dikenai pajak secara
terpisah karena menghendak isecara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan
penghasilan dan harta, dan wanita kawin yang memilih melaksanakan hak dan
kewajiban perpajakannya secara terpisah, permohonan juga harus dilampiri
dengan: Fotokopi Kartu NPWP suami; Fotokopi Kartu Keluarga; dan fotokopi surat
perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan menghendaki
melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan
kewajiban perpajakan suami. |