• 09.00 s.d. 18.00

SEKILAS MENGENAI RISIKO KREDIT

Bagi perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, sangat penting untuk mengelola risiko kredit hal ini agar dapat terhindar dari kerugian akibat kegagalan peminjam dalam mengembalikan utang. Bagaimana cara melakukannya? secara sederhana, Manajemen risiko kredit, adalah mengelola risiko kredit. Risiko kredit  sendiri adalah  risiko kerugian akibat ketidakmampuan  debitur untuk membayar kembali baik  pokok maupun bunga, ataupun keduanya.

Menurut para ahli, risiko kredit didefinisikan sebagai risiko kerugian yang timbul dari ketidakmampuan dan keengganan peminjam (mitra) untuk memenuhi kewajiban untuk membayar kembali pinjaman secara penuh pada saat jatuh tempo atau terlambat. penafsiran lain bahwa risiko kredit timbul dari kredit macet akibat tenggang waktu pelunasan (Kasmir). Dengan demikian, risiko kredit adalah risiko kerugian yang dialami perusahaan akibat wanprestasi atau wanprestasi peminjam.

Penyebab risiko kredit

Beberapa alasan yang menyebabkan munculnya risiko kredit di perusahaan keuangan, dan seringkali bersumber dari pihak lain atau debitur. Salah satu penyebab  umumnya terjadi adalah ketika debitur terlambat  membayar pinjaman setelah batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan ini dapat didorong oleh berbagai kondisi, seperti dana debitur  yang tidak mencukupi untuk melunasi pinjamannya atau keterlambatan pembayaran yang disengaja. Perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dan perbankan harus mengelola risiko kreditnya untuk menghindari kerugian akibat wanprestasi debitur. Pengelolaan ini dapat dilakukan dengan 6 metode, antara lain: model pemeringkatan, pengelolaan portofolio kredit, sekuritisasi, peran penjaminan emisi, pemantauan arus kas dan pengelolaan penagihan. Bagi perusahaan perbankan dan pembiayaan, risiko kredit merupakan salah satu risiko yang sangat penting, sehingga perlu dilakukan pengelolaan yang baik untuk meminimalkan kerugian yang ada.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved