• 09.00 s.d. 18.00

Royalti Merupakan Objek Pajak Penghasilan

Menurut laporan dari laman spotify.com, ada dua jenis royalti musik yang diberikan. Pertama, royalti rekaman yang dibayarkan kepada pemegang hak atas musik yang diputar di Spotify. Royalti ini dibayarkan kepada artis melalui pemberi lisensi (biasanya perusahaan rekaman atau agen penjualan) yang menyediakan lagu tersebut. Royalti penerbitan kemudian dibayarkan kepada penulis lagu dan komposer. Pembayaran ini diberikan kepada penerbit, agen penagihan royalti, dan agen mekanis, tergantung pada wilayah geografis penggunaan.

Selain streaming lagu di berbagai platform digital, Raim juga dapat memperoleh royalti dari sumber lain berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2021 tentang Manajemen Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik, mengatur kewajiban pembayaran royalti kepada semua orang yang menggunakan lagu dan musik secara komersial atau dalam layanan publik.

Berdasarkan Pasal 4(1)(h) Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan, yang termasuk dalam objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk menambah konsumsi atau kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dan yang dikenakan pajak atas nama dan dengan nama dan dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut diatur bahwa yang dimaksud dengan penghasilan termasuk royalti atau imbalan karena penggunaan hak, dengan nama dan dalam bentuk apapun.

Lebih lanjut, royalti didefinisikan sebagai jumlah yang dibayarkan atau terutang dengan cara atau perhitungan apa pun, baik yang bersifat reguler maupun tidak, sebagai imbalan atas penggunaan hak. Oleh karena itu, royalti yang diterima oleh Raim Laode atas lagu-lagunya merupakan objek yang dikenai pajak penghasilan. 


Oleh: Suci Suryati, pegawai Direktorat Jendral Pajak

https://www.pajak.go.id/id/artikel/kabar-gembira-untuk-komang

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved