Ragam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Ada
beberapa jenis Pelaporan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang efektif diterapkan dan dapat digunakan di
Indonesia. Dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia (DSAK IAI) dan dapat dilaksanakan oleh perusahaan swasta atau lembaga
publik. Ada beberapa jenis PSAK: 1.
PSAK-IFRS IFRS
adalah standar keuangan yang digunakan secara internasional. PSAK-IFRS
merupakan standar akuntansi keuangan
yang pertama kali diterapkan di Indonesia dan diterapkan dalam praktik
oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tahun 2012. Untuk organisasi bisnis
yang akuntabel secara publik, PSAK-IFRS biasa digunakan. Artinya badan usaha
tersebut telah terdaftar di pasar modal atau sedang dalam proses pengajuan
pendaftaran di pasar modal untuk menjadi emiten. Perusahaan yang menggunakan
PSAK-IFRS adalah perusahaan publik (BUMN) dan perusahaan dana pensiun. 2.
PSAK-ETAP Entitas
Umum Tanpa Akuntan Publik atau disingkat ETAP. PSAK-ETAP juga dikenal sebagai SAK-ETAP yang
disederhanakan dari PSAK-IFRS. Di SAK-ETAP,
pencatatan akun laba rugi tidak dilakukan untuk memudahkan analisis
pengguna. Aset tidak berwujud, aset berwujud setelah tanggal pembelian
digunakan untuk menentukan nilainya. Jenis ini paling cocok untuk bisnis kecil
atau menengah, sehingga pemilik bisnis dapat membuat laporan sendiri. 3.
PSAK Syariah PSAK
jenis ini digunakan dalam organisasi yang memiliki kebijakan Syariah dalam
kegiatan usahanya. Badan yang mengatur PSAK Syariah adalah Dewan Standar
Akuntansi Syariah dari Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI). PSAK ini secara
konseptual dibangun, namun dalam penerapannya dapat digunakan PSAK umum. Karena
ada bank syariah dengan kewajiban publik, maka perlu untuk menyusun laporan
mereka melalui PSAK umum dan kemudian menghubungkannya dengan SAK Syariah
sebagai transaksi. 4.
SAK-EMKM Standar
yang digunakan dalam persyaratan pelaporan keuangan organisasi mikro, kecil dan
menengah didasarkan pada Undang-Undang 20/2008 tentang UMKM atau usaha kecil,
mikro dan menengah. Penggunaan SAK-EMKM umumnya untuk entitas yang masih belum
dapat menerapkan SAK-ETAP. 5.
SAP Standar
Akuntansi Pemerintah Singkatan SAP ditentukan untuk instansi pemerintah. Dalam
hal ini standardisasi dilakukan oleh
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. Dalam penyusunan Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP) dan/atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) digunakan sebagai pedoman. Dalam PP 24/2005,
SAP diatur dan bertujuan agar instansi pemerintah partisipatif, transparan dan
akuntabel dalam hal pengelolaan keuangan publik.Wajib Pajak wajib menyampaikan
atau menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan atau Surat Pemberitahuan Tahunan
(SPT) secara berkala. Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT) adalah surat
yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan/pembayaran pajak,
objek pajak, objek tidak kena pajak,
harta dan kewajiban sebagaimana
dipersyaratkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Saat ini SPT tersebut
berbentuk dokumen elektronik yaitu e-SPT atau e-Filing.
Anda
mungkin akrab dengan dokumentasi, tetapi apakah Anda memahami dan mengetahui metode dan komponen
yang terkandung dalam dokumentasi elektronik? Karena sistem yang dikumpulkan di
Indonesia mengharuskan pembayar pajak
untuk membayar pajak untuk melaporkan
secara independen dari pajak, perlu untuk memahami SPT yang relevan. |