• 09.00 s.d. 18.00

Prosedur Setoran Pajak sampai ke Kas Negara

Setiap kali ada kasus korupsi di kalangan pegawai pajak yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul seruan untuk memboikot pembayaran pajak. Pada dasarnya, kekecewaan masyarakat bisa dimaklumi. Kekecewaan tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat mencintai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan berharap banyak pada kredibilitas DJP dalam menghimpun dana negara dari sektor pajak. Masyarakat berharap banyak pada kehandalan dan gaya hidup sederhana dari para pegawai DJP.

 

Namun, penulis melihat ada kesalahpahaman di antara sebagian masyarakat. Sebagian masyarakat tidak mengetahui proses dimana pembayaran pajak masuk ke kas negara dan menjadi pengeluaran negara. Berdasarkan hasil diskusi dengan beberapa warga, sebagian warga beranggapan bahwa pajak yang disetorkan melalui Bank Persepsi dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak, dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Oleh karena itu, ketika terjadi kasus korupsi petugas pajak, mereka beranggapan bahwa yang dikorupsi adalah setoran pajak mereka sendiri.

 

Bagaimana sebenarnya sistem penyetoran pajak bekerja, dimulai dari titik di mana pajak wajib pajak disetorkan ke kas negara? Di mana setoran pajak wajib pajak disimpan? Apakah benar-benar ditampung dan dikelola oleh DJP? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang melatarbelakangi tulisan ini.

 

 Prosesnya dimulai ketika wajib pajak menyetorkan pajaknya melalui bank atau kantor pos dengan menggunakan kode billing. Bank atau kantor pos kemudian menyetorkan pajak tersebut ke Rekening Penerimaan Negara Pusat (RPNT). Setiap hari, pada pukul 09.00 dan 16.30, bank atau Pos Persepsi mentransfer saldo RPNT ke rekening Sub Rekening Kas Umum Negara (Sub RKUN) di BI. Saldo Sub RKUN kemudian juga ditransfer ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) BI atas permintaan KPPN.


https://www.pajak.go.id/id/artikel/memahami-alur-setoran-pajak-sampai-ke-kas-negara

Oleh: Edi Purwanto, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved