Prosedur Memakai E-Meterai dalam
Dokumen ElektronikDengan berkembangnya teknologi, akhirnya
pemerintah memutuskan untuk memberlakukan penggunaan segel elektronik atau eMeterai. Segel adalah jenis segel dalam bentuk elektronik dengan
sifat khusus dan unsur pengaman yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Stempel elektronik ini telah diatur oleh hukum bilangan. 10 Tahun 2020 tentang
Peraturan dan Kewajiban Menteri Keuangan (PMK)
133/2021 dan PMK 13 /2021. Stempel
elektronik atau eMeterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik
dan terhubung dengan sistem yang memuat dokumen elektronik. Pada artikel ini, kita akan melihat cara menyematkan/mencap
eMeterai pada dokumen elektronik, tetapi
sebelum melakukannya, pastikan
Anda sudah terdaftar.
2. Selanjutnya, login dan masukkan email dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. 3. Pilihan untuk membeli atau cap akan muncul. . Pilih aplikasinya, ada 5 proses didalamnya yaitu : - Download dokumen dalam
format PDF. - Pilih lokasi dengan menyeret ikon eMeterai yang muncul di layar. - Masukkan PIN dengan 6 digit sebelumnya. - Proses perekatan otomatis. - Anda
akan melihat menu untuk mengunduh
file yang telah ditambahkan dengan
eMeterai. - Silakan klik unduh di
bagian bawah menu untuk mengunduh dan menyimpan dokumen yang diikat ke eMaterai.
|