Perusahaan Induk Dan Anak Anak perusahaan
adalah perusahaan yang sahamnya dikuasai oleh perusahaan lain (lebih dari 50%).
Perusahaan kedua ini disebut holding
company. Anak perusahaan biasanya terdiri dari grup, unit usaha yang
memiliki bidang usaha dalam bidang yang
berbeda
Apa perbedaan antara induk perusahaan dan anak perusahaan? Ada perusahaan yang
memiliki sebagian kecil saham perusahaan
lain, tetapi secara bertahap memperoleh lebih banyak saham perusahaan itu dan akhirnya menjadi
perusahaan induk, sedangkan perusahaan yang mereka pegang dengan cara ini
disebut anak perusahaan.
Hubungan
hukum antara induk perusahaan dengan
anak perusahaan dari perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam grupnya
merupakan hubungan kontraktual antara
induk perusahaan sebagai pemilik mayoritas
anak perusahaannya sehingga induk
perusahaan dapat menentukan pengurusan perusahaan berdasarkan kepemilikan
Mengapa ?
perusahaan induk dan anak perusahaan digabungkan? Beberapa keuntungannya
adalah: Dampak jangka panjang anak perusahaan terhadap perusahaan induk. Untuk menyediakan manajemen
perusahaan induk dengan informasi terbaru tentang kinerja anak perusahaan.
Memberikan informasi kepada pihak eksternal yang membutuhkannya.
Salah satu
keuntungan dari perusahaan induk adalah
risiko kebangkrutan atau kehilangan anak perusahaan yang lebih rendah.
Perusahaan induk menjadi bertanggung jawab atas semua anak perusahaan, baik
yang menguntungkan maupun yang merugi. Tujuan holding
company, tugas holding company adalah perencanaan, koordinasi, konsolidasi,
pembinaan dan pengawasan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam grup.
Tujuannya agar kinerja perusahaan dapat
optimal |