Perusahaan Induk Dan Anak Anak perusahaan adalah perusahaan yang sahamnya dikuasai oleh perusahaan lain (lebih dari 50%). Perusahaan kedua ini disebut holding company. Anak perusahaan biasanya terdiri dari grup, unit usaha yang memiliki bidang usaha dalam bidang yang berbeda
Apa perbedaan antara induk perusahaan dan anak perusahaan? Ada perusahaan yang memiliki sebagian kecil saham perusahaan lain, tetapi secara bertahap memperoleh lebih banyak saham perusahaan itu dan akhirnya menjadi perusahaan induk, sedangkan perusahaan yang mereka pegang dengan cara ini disebut anak perusahaan.
Hubungan hukum antara induk perusahaan dengan anak perusahaan dari perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam grupnya merupakan hubungan kontraktual antara induk perusahaan sebagai pemilik mayoritas anak perusahaannya sehingga induk perusahaan dapat menentukan pengurusan perusahaan berdasarkan kepemilikan
Mengapa ? perusahaan induk dan anak perusahaan digabungkan? Beberapa keuntungannya adalah: Dampak jangka panjang anak perusahaan terhadap perusahaan induk. Untuk menyediakan manajemen perusahaan induk dengan informasi terbaru tentang kinerja anak perusahaan. Memberikan informasi kepada pihak eksternal yang membutuhkannya.
Salah satu keuntungan dari perusahaan induk adalah risiko kebangkrutan atau kehilangan anak perusahaan yang lebih rendah. Perusahaan induk menjadi bertanggung jawab atas semua anak perusahaan, baik yang menguntungkan maupun yang merugi. Tujuan holding company, tugas holding company adalah perencanaan, koordinasi, konsolidasi, pembinaan dan pengawasan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam grup. Tujuannya agar kinerja perusahaan dapat
optimal |