Perusahaan Go PublicPerusahaan Terbuka atau Initial Public Offering (IPO), suatu langkah perubahan status suatu perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dengan menawarkan sahamnya kepada publik. Go Publik juga dipahami sebagai bentuk penawaran saham perusahaan kepada publik (publik) untuk dimiliki. Apabila di Indonesia terdapat perusahaan yang Go Public, maka perlu mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Biasanya, perusahaan ini ditambahkan "Tbk" di namanya. Jika go publik atau IPO, perusahaan dapat menerima pembiayaan untuk mendukung kegiatan usahanya. Namun lebih dari itu, ada sejumlah manfaat lain yang bisa diperoleh perusahaan dari melakukan IPO, yang tidak lepas dari konsekuensinya. Keuntungan perusahaan sebagai perusahaan publik Selain didanai, perusahaan dapat menikmati sejumlah keuntungan dengan menjadi perusahaan publik 1. Menerima jangka waktu pembiayaan tidak terbatas Pada keuntungan pertama ini, perusahaan menikmati pendanaan dari sumber yang tidak terbatas. Dana tersebut kemudian dapat digunakan sebagai modal pengembangan usaha, modal kerja, serta perluasan usaha. Pendanaan ini berasal dari penerbitan saham perusahaan kepada publik, melalui penawaran umum perdana atau IPO. Melalui metode ini, pelaku usaha dapat memperoleh modal dalam jumlah besar dengan biaya modal yang cenderung lebih rendah dibandingkan dengan memperoleh modal dari bank. 2. Kemudahan akses ke layanan perbankan Selama IPO, bank dapat lebih memahami dan mempercayai perusahaan. Hal ini kemudian dapat mempermudah pemberian pinjaman baru dari bank kepada perusahaan. Suku bunga juga akan lebih rendah. Memang, risiko kredit perusahaan publik umumnya lebih rendah daripada risiko kredit perusahaan swasta. 3. Kemudahan akses ke pasar uang Perusahaan yang menjadi IPO akan lebih mudah memasuki pasar uang melalui penerbitan surat utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Situasi ini akan menarik dari sudut pandang investor. Karena kepedulian investor, serta kepercayaan publik, perusahaan mungkin memiliki kesempatan untuk menerbitkan sekuritas dengan tingkat bunga yang lebih kompetitif di masa depan. 4. Memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan Dengan menawarkan saham kepada publik, perusahaan memiliki kesempatan untuk mengundang mitra usaha untuk menjadi pemegang sahamnya. Artinya, hubungan perusahaan dengan mitranya tidak hanya komersial, tetapi juga menjadi hubungan kesetiaan yang tinggi dalam dunia bisnis. Selain itu, perusahaan ingin terus meningkatkan kualitasnya dalam segala hal, seperti layanan pelanggan yang lebih baik, kinerja operasional, dll. 5. Kemudahan Akuisisi Perusahaan Lain Setelah sebuah perusahaan mencatatkan saham, perusahaan lain dapat dengan mudah diakuisisi dengan menerbitkan saham baru sebagai sarana untuk membiayai akuisisi. Dapat mempercepat perkembangan bisnis. 6. Peningkatan kemungkinan untuk melanjutkan minat Kesinambungan perhatian adalah kemampuan untuk bertahan dalam situasi apa pun, serta dalam situasi yang dapat menyebabkan kegagalan bisnis, misalnya dalam kasus pasar Perubahan kondisi pasar juga mempengaruhi harga perusahaan atau perpecahan di antara pemegang saham. Sebagai Bisnis Publik, kapasitas Going Concern dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya dapat bertahan dalam bisnis. Seperti dalam bisnis milik keluarga. Ketika saham go public, anggota keluarga yang menjadi pemegang saham pada saat pemecahan saham dapat menjual sahamnya. Dalam situasi ini, mereka dapat menghindari likuidasi perusahaan. 7. Meningkatkan citra perusahaan Anda Ketika Anda go public, perusahaan Anda akan menarik perhatian media dan masyarakat. Dapatkan keuntungan berupa publikasi gratis yang dapat meningkatkan citra perusahaan. 8. Meningkatkan nilai perusahaan
Dengan menawarkan sahamnya di Bursa Efek, masyarakat akan selalu mendapat penilaian atas nilai usahanya. Dengan meningkatkan kinerja keuangan dan operasional perusahaan, dapat berdampak pada harga saham perusahaan di pasar saham, dan selanjutnya nilai keseluruhannya meningkat. |