Perusahaan Cangkang, Modus
Penghindaran PajakAda banyak cara yang dilakukan bagi para pelaku usaha dengan
penghindaran pajak untuk menghindari kewajiban dalam membayar pajak. Salah satunya
dengan mendirikan perusahaan ‘cangkang’ di negara yang bebas pajak atau suaka
pajak. Cara ini dilakukan untuk semata-mata menghindari kewajiban pajak di
negaranya. Isu ini muncul pada saat laporan Pandora Papers yang mengungkapkan adanya
harta tersembunyi dari beberapa petinggi negara di dunia. Apa yang dimaksud perusahaan cangkang? Perusahaan Cangkang merupakan sebuah perusahaan yang tidak
memiliki kegiatan yang berhubungan dengan bisnis, asetnya juga sangat kecil,
terkadang perusahaannya hanya di atas kertas saja. Jadi modusnya adalah
perusahaan hanya sekedar nama saja tanpa memiliki bentuk fisiknya sebagai
kantor. Sehingga perusahaan cangkang erat hubungannya dengan peluang
pelanggaran hukum, contohnya adalah tindakan menyembunyikan dana hasil korupsi
atau bisnis ilegal, pencucian uang, juga penghindaran pajak. Tujuannya tentu
untuk merahasiakan tindak kejahatannya.
Perusahaan cangkang sebenarnya tidak seluruhnya ilegal, hanya
saja disalahgunakan, karena dengan maksud untuk menyembunyikan kepemilikan
bisnis dari penegak hukum atau publik. Salah satu negara yang memberikan izin
secara hukum untuk mendirikan perusahaan cangkang seperti ini yaitu Cayman
Island. Dimana di negara ini, tidak mempunyai tarif pajak bagi perusahaan, tidak seperti yang
ada negara-negara lain. Sehingga ini menjadi tempat yang menarik bagi
perusahaan multinasional untuk menempatkan entitas anak perusahaannya untuk
melindungi penghasilan mereka dari pajak. Selain itu perusahaan cangkang juga memiliki
tujuan untuk mempermudah dalam memenuhi kebutuhan lembaga keuangan untuk
melakukan kegiatan keuangan di pasar luar negeri. Dan kemungkinan membuat
mereka berinvestasi, di pasar modal di luar wilayah negaranya dan melakukan upaya
penghematan pajak |