• 09.00 s.d. 18.00

Perusahaan Cangkang, Modus Penghindaran Pajak

Ada banyak cara yang dilakukan bagi para pelaku usaha dengan penghindaran pajak untuk menghindari kewajiban dalam membayar pajak. Salah satunya dengan mendirikan perusahaan ‘cangkang’ di negara yang bebas pajak atau suaka pajak. Cara ini dilakukan untuk semata-mata menghindari kewajiban pajak di negaranya. Isu ini muncul pada saat laporan Pandora Papers yang mengungkapkan adanya harta tersembunyi dari beberapa petinggi negara di dunia.

Apa yang dimaksud perusahaan cangkang?

Perusahaan Cangkang merupakan sebuah perusahaan yang tidak memiliki kegiatan yang berhubungan dengan bisnis, asetnya juga sangat kecil, terkadang perusahaannya hanya di atas kertas saja. Jadi modusnya adalah perusahaan hanya sekedar nama saja tanpa memiliki bentuk fisiknya sebagai kantor. Sehingga perusahaan cangkang erat hubungannya dengan peluang pelanggaran hukum, contohnya adalah tindakan menyembunyikan dana hasil korupsi atau bisnis ilegal, pencucian uang, juga penghindaran pajak. Tujuannya tentu untuk merahasiakan tindak kejahatannya.

Perusahaan cangkang sebenarnya tidak seluruhnya ilegal, hanya saja disalahgunakan, karena dengan maksud untuk menyembunyikan kepemilikan bisnis dari penegak hukum atau publik. Salah satu negara yang memberikan izin secara hukum untuk mendirikan perusahaan cangkang seperti ini yaitu Cayman Island. Dimana di negara ini, tidak mempunyai  tarif pajak bagi perusahaan, tidak seperti yang ada negara-negara lain. Sehingga ini menjadi tempat yang menarik bagi perusahaan multinasional untuk menempatkan entitas anak perusahaannya untuk melindungi penghasilan mereka dari pajak. Selain itu perusahaan cangkang juga memiliki tujuan untuk mempermudah dalam memenuhi kebutuhan lembaga keuangan untuk melakukan kegiatan keuangan di pasar luar negeri. Dan kemungkinan membuat mereka berinvestasi, di pasar modal di luar wilayah negaranya dan melakukan upaya penghematan pajak

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved