• 09.00 s.d. 18.00

Peran Akuntansi dalam Pembuktian Fraud di Pengadilan

 

Akuntansi forensik adalah tindakan mengidentifikasi, mencatat, menganalisis, mengklasifikasikan, melaporkan dan memvalidasi data keuangan historis atau praktik akuntansi lainnya untuk menyelesaikan perselisihan hukum saat ini atau masa depan. Forensik dalam profesi akuntansi berkaitan dengan relevansi dan penerapan fakta keuangan untuk masalah hukum. Akuntansi forensik bertujuan untuk memenuhi suatu kebutuhan karena adanya indikasi atau prediksi bahwa suatu kecurangan sedang terjadi. Penipuan adalah kecurangan. Hal ini dilakukan dengan melakukan kajian data keuangan dan non keuangan secara detail dan mendalam. Lewat pencarian fakta (fact finding), admission checking, hingga interview pihak ketiga, Akuntansi Forensik diharapkan mampu menyelesaikan suatu tuduhan atau kecurigaan dengan memberikan fakta.

Peran Akuntansi Forensik dalam Pengadilan


Akuntan forensik dapat berperan dengan memberikan pendapat hukum dalam pengadilan. Akuntansi forensik akan melakukan investigasi untuk memecahkan suatu masalah atas dugaan kecurangan yang nantinya akan diputuskan oleh pengadilan. Seorang akuntan forensik akan melakukan pengumpulan data keuangan yang sistematis untuk; menganalisa dan menginterpretasikan masalah keuangan yang kompleks, dan menanggapi keluhan yang timbul dari masalahmasalah pidana, perdata, dan pertanyaan lainnya yang timbul dari penyelidikan suatu perusahaan. Dalam pengumpulan data, Akuntansi Forensik lebih menekankan pada teknik wawancara yang mendalam dan analisis data. Akuntansi forensik hanya berfokus pada segmen tertentu saja, seperti pendapatan dan pengeluaran yang diduga merupakan kecurangan dari laporan internal atau pihak ketiga (head off) atau tanda-tanda kecurangan ( red flags) dan petunjuk lainnya.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved