Peran Akuntansi dalam
Pembuktian Fraud di Pengadilan Akuntansi forensik
adalah tindakan mengidentifikasi,
mencatat, menganalisis, mengklasifikasikan,
melaporkan dan memvalidasi
data keuangan historis atau praktik
akuntansi lainnya untuk menyelesaikan
perselisihan hukum saat ini atau masa depan. Forensik dalam profesi akuntansi berkaitan dengan relevansi
dan penerapan fakta keuangan untuk
masalah hukum. Akuntansi forensik
bertujuan untuk memenuhi suatu
kebutuhan karena adanya indikasi atau prediksi bahwa suatu kecurangan sedang terjadi. Penipuan adalah kecurangan. Hal ini dilakukan dengan melakukan kajian data keuangan dan non keuangan secara detail dan mendalam.
Lewat pencarian fakta (fact finding), admission checking, hingga interview
pihak ketiga, Akuntansi Forensik diharapkan mampu menyelesaikan suatu tuduhan
atau kecurigaan dengan memberikan fakta.
Peran Akuntansi Forensik dalam Pengadilan
Akuntan forensik dapat berperan dengan memberikan pendapat hukum dalam
pengadilan. Akuntansi forensik akan melakukan investigasi untuk memecahkan
suatu masalah atas dugaan kecurangan yang nantinya akan diputuskan oleh
pengadilan. Seorang akuntan forensik akan melakukan pengumpulan data keuangan
yang sistematis untuk; menganalisa dan menginterpretasikan masalah keuangan
yang kompleks, dan menanggapi keluhan yang timbul dari masalahmasalah pidana,
perdata, dan pertanyaan lainnya yang timbul dari penyelidikan suatu perusahaan.
Dalam pengumpulan data, Akuntansi Forensik lebih menekankan pada teknik
wawancara yang mendalam dan analisis data. Akuntansi forensik hanya berfokus
pada segmen tertentu saja, seperti
pendapatan dan pengeluaran yang diduga
merupakan kecurangan dari laporan internal atau pihak ketiga (head
off) atau tanda-tanda kecurangan
( red flags) dan petunjuk
lainnya.
|