• 09.00 s.d. 18.00

Pentingnya Pelamar Kerja Punya NPWP

Pentingkah seorang pelamar kerja untuk mempunyai NPWP? Kita tahu bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah dokumen yang wajib dimiliki Warga Negara Indonesia. NPWP tidak hanya berguna untuk urusan yang berkaitan dengan perpajakan saja, tetapi NPWP juga berfungsi sebagai salah satu kelengkapan dalam persyaratan untuk urusan administrasi yang dibutuhkan. Dan yang lebih penting lagi bahwa jika kita akan melamar pekerjaan, ternyata NPWP sekarang ini menjadi salah satu syarat dari perusahaan yang harus dipenuhi oleh pelamar.

 

Untuk kita yang akan mencari kerja tidak perlu khawatir, karena meskipun berstatus belum kerja dan baru melamar kerja membuat NPWP tetap bisa dilakukan. Dan nantinya meskipun sudah memiliki NPWP dan belum bekerja bukan berarti kita harus langsung membayar pajak. Tetapi nantinya, kewajiban sebagai wajib pajak ini akan berlaku sewaktu-waktu jika sudah memenuhi syarat subyektif atau ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan. Jika kita sedang mencari pekerjaan atau sedang dalam proses sebagai karyawan baru, maka tentu kita harus mengetahui syarat dan bagaimana proses dalam pembuatan NPWP.

 

Untuk mendapatkan NPWP anda bisa melakukan pendaftaran NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Syarat Bagi yang belum bekerja adalah surat dari Kelurahan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah mendapatkan surat dari Kelurahan maka anda langsung datang ke kantor pajak atau pun melalui online dan NPWP dapat langsung dibuat.

Meskipun masih berstatus pelamar kerja, tidak ada ruginya jika anda memiliki NPWP karena NPWP selain berfungsi sebagai kartu identitas perpajakan tetapi memiliki manfaat lain bagi pelamar kerja untuk pemenuhan syarat perusahaan. Antara lain NPWP memberikan kemudahan untuk membuat visa jika ingin pergi ke luar negeri dan sebagai salah satu syarat untuk membuka rekening bank dan masih banyak manfaat lainnya.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved