Penerimaan Pajak Berpotensi
Terealisasi Melampaui Target Tahun Ini Menurut Prianto Budi Saptono,
Direktur Jenderal Lembaga Penelitian Pajak (TRI) Kreston Pratama, penerimaan
pajak tahun ini akan mencapai Rp 1.747,330 miliar atau 117% dari target.
Pencapaian tersebut hanya dapat dicapai jika Indonesia dapat melanjutkan pemulihan
ekonomi hingga akhir tahun. “Pemulihan ekonomi akan terus berlanjut hingga
September 2022, jadi dengan asumsi semua kondisi tetap sama (cateris paribus),
penerimaan pajak diharapkan mencapai Rp1.747,33 triliun pada 2022, atau 117%
dari target,” kata Prianto kepada Kontan.co. id, Senin (14/11). Estimasi ini bahkan lebih tinggi dibandingkan
dengan realisasi pendapatan hingga akhir tahun 2021 yang sebesar Rp1.227,53
triliun atau 19,16% year on year lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.
Juga pada periode yang sama tahun 2020 yang turun 19,55 persen per tahun.
Menurut perhitungan Prianto, penerimaan pajak pemerintah yang dicapai pada
akhir tahun sebesar Rp1.747,33 triliun, mencerminkan penerimaan pajak
Januari-September 2022 mencapai Rp1.310,50 triliun atau 88,3% dari target. Rp
1,485 miliar sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022. Oleh karena itu, menurutnya sangat mungkin
pemerintah menerima penerimaan pajak melebihi target yang ditetapkan pada akhir
tahun ini. Terkait tahun depan, Prianto memperkirakan target yang ditetapkan
juga bisa tercapai. Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah,
dengan pengesahan UU No 28 Tahun 2022 tanggal 27 Oktober 2022, menyepakati
untuk tahun mendatang, UU APBN menegaskan, penerimaan pajak diproyeksikan
sebesar mencapai. Rp 2021 miliar. “Meski banyak ketidakpastian, kami berharap
ramalan itu menjadi kenyataan,” kata Prianto. Berdasarkan perhitungan
penerimaan pajak dari . Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak
Penjualan Barang Mewah (PPnBM), pemerintah dapat memperoleh penerimaan pajak
sebesar Rp672,67 triliun dari kedua jenis pajak tersebut hingga akhir tahun.
atau setara dengan target 105,27. Angka ini kembali tercermin dari penerimaan
PPN dan PPnBM pada Januari-September 2022 sebesar Rp504,5 triliun. Nilai
tersebut sesuai dengan 78,9 persen dari target Rp 638,990 miliar yang
ditetapkan Perpres 98/2022. Menurut Prianto, risiko resesi global tidak akan
berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPN dan PPnBM yang bertumpu pada
konsumsi dalam negeri dan impor. Hal ini terlihat dari tiga indikator. Pertama,
Bank Indonesia memprediksi perkembangan bisnis ritel pada September 2022, dan
indeks penjualan riil (IPR) September 2022 sebesar 200,0 poin atau 5,5%
dibandingkan tahun lalu.
Prianto mengatakan jumlahnya naik
dari bulan lalu yang naik 4,9 persen per tahun. Pemerintah juga menegaskan hak
kekayaan intelektual masih cukup kuat dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi.
Mengutip data Bank Indonesia, IPR September 2022 tercatat sebesar 198,1 poin.
Indikator ini menurun 1,83% dibandingkan Agustus 2022 sebesar 2021,9 poin.
Sementara itu, BI memperkirakan IPR Oktober 2022 sebesar 204,3 poin, naik 3,1%
dari bulan lalu sebesar 198,1 poin. Kedua, data Mandir Spending Index (MSI),
yang menunjukkan nilai dan volume belanja di Indonesia hingga awal Oktober
2022. Terakhir, kapasitas manufaktur dan pertambangan terus tumbuh mendekati
level sebelum pandemi. |