Pemberian Insentif Bikin Tax Expenditure
NaikPandemi telah
memberikan dampak negatif bagi banyak orang, termasuk melumpuhkan perekonomian nasional.
Oleh karena itu, pemerintah berusaha
untuk menghemat uang dengan merevitalisasi
perekonomian. Cara untuk mengurangi pajak di beberapa sektor industri dan komersial adalah dengan memberikan insentif.
Diharapkan insentif pajak
pemerintah akan membantu
pengusaha tetap bertahan dan tidak memberhentikan
karyawan mereka selama masa-masa sulit ini. Namun, pemberian insentif pajak yang meluas saat ini telah
menyebabkan peningkatan belanja pajak di Indonesia.
Secara umum, OECD memberikan pedoman bahwa
pengurangan kewajiban pajak dapat dianggap
sebagai beban pajak jika
memenuhi beberapa persyaratan,
yaitu:
Dalam publikasi OECD, ada empat alasan pelaksanaan belanja pajak, antara lain; 1. Untuk tujuan ekonomi
dan administrasi.
Manfaat insentif pajak yang diberikan pemerintah dapat dinikmati oleh pengusaha dan wajib pajak, tetapi ingat jika insentif hanya bersifat
sementara |