• 09.00 s.d. 18.00

Pedoman Pemeriksaan Pajak

Pemeriksaan dilakukan oleh pemeriksa pajak yang memiliki pendidikan teknis yang cukup serta memiliki keterampilan sebagai pemeriksa pajak; bekerja dengan jujur, bertanggung-jawab, penuh pengabdian, bersikap terbuka, sopan, dan obyektif serta wajib menghindarkan diri dari perbuatan tercela; dan menggunakan keahliannya secara cermat dan seksama serta memberikan gambaran yang sesuai dengan keadaan sebenarnya tentang Wajib Pajak.

Temuan hasil pemeriksaan dituangkan dalam kertas kerja pemeriksaan sebagai bahan untuk menyusun laporan pemeriksaan pajak.

Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan sebagai berikut;

a. Pelaksanaan pemeriksaan harus didahului dengan persiapan yang baik, sesuai dengan tujuan pemeriksaan, dan dengan pengawasan yang seksama.

b. Luas pemeriksaan ditentukan berdasarkan petunjuk yang diperoleh, yang harus dikembangkan dengan bukti yang kuat dan berkaitan melalui pencocokan data, pengamatan, tanya jawab, dan tindakan lain berkenaan dengan pemeriksaan.

c. Pendapat dan kesimpulan pemeriksaan pajak harus didasarkan pada bukti yang kuat daan berkaitan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

3. Pedoman Laporan Pemeriksaan Pajak

a. Laporan pemeriksaan pajak disusun secara rinci, ringkas, jelas, memuat ruang lingkup sesuai dengan tujuan pemeriksaan, memuat kesimpulan pemeriksa pajak yang didukung temuan yang kuat tentang ada tidak adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan perpajakan, dan memuat pula pengungkapan informasi lain yang terkait.

b.Laporan pemeriksaan pajak yang berkaitan dengan pengungkapan penyimpangan surat pemberitahuan harus memperhatikan Kertas Kerja Pemeriksaan antara lain mengenai:

1) berbagai faktor perbandingan
2) nilai absolut dari penyimpangan
3) sifat dari penyimpangan
4) petunjuk atau temuan adanya penyimpangan
5) pengaruh penyimpangan
6) hubungan dengan permasalahan lainnya

c. Laporan pemeriksaan pajak harus didukung oleh daftar yang lengkap dan rinci sesuai dengan tujuan pemeriksaan.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved