• 09.00 s.d. 18.00

Pajak Sumpit

Pajak Sumpit

Pernahkah Anda menyantap makanan menggunakan sumpit? Seberapa sering Anda menggunakannya? Pastinya istilah sumpit sudah tak asing lagi di telinga kita bukan?

Ya, sumpit merupakan salah satu alat makan berbentuk dua batang sama panjang yang penggunaannya dipegang oleh jari-jari tangan dengan posisi menjepit. Sumpit berasal dari Asia Timur tepatnya China. Pada umumnya sumpit terbuat dari bahan kayu, bambu, plastik, dan logam yang permukaannya telah dihaluskan terlebih dahulu demi kenyamanan konsumen yang menggunakannya.

Biasanya keberadaan sumpit ini identik dengan makanan khas negara China, Jepang, dan Korea. Di tiga negara tersebut sumpit sudah menjadi alat makan utama bagi warga di sana. Namun seiring berjalannya waktu, berbagai negara lain pun telah menerapkan pemakaian sumpit sebagai alat makan, termasuk Indonesia. Bahkan sekarang ini, posisi sumpit sebagai alat makan setara dengan sendok dan garpu.

Di Indonesia sendiri, pemakaian sumpit dapat ditemui di berbagai restoran dan warung makan tertentu. Bakso dan mi ayam menjadi salah satu warung makan penyedia sumpit yang populer di masyarakat. Sering kita melihat bahwa sumpit yang kita pakai saat hendak makan bakso atau mi ayam biasanya adalah sumpit yang berbahan plastik atau logam dengan permukaan yang telah dihaluskan dan dilapisi dengan cat. Untuk penggunaan sumpit tersebut dapat dipakai berkali-kali dengan cara mencucinya.

Namun penggunaan sumpit berbahan plastik atau logam sepertinya sudah mulai berkurang semenjak munculnya sumpit sekali pakai yang biasanya dilengkapi dengan tusuk gigi sekaligus. Sumpit sekali pakai ini terbuat dari kayu dan kebanyakan terdapat di restoran-restoran. Namun, beberapa warung makan sekarang juga sudah menerapkan penggunaan sumpit sekali pakai tersebut karena dinilai lebih praktis dan terjangkau baik dari segi harga maupun berat.

Kelebihan tersebut membuat permintaan sumpit sekali pakai selalu meningkat. Apalagi bagi negara-negara yang menggunakan sumpit sebagai alat makan utama, tentunya produksi sumpit sekali pakai ini akan sangat besar dan mengandung keuntungan besar pula bagi perusahaan produksi sumpit sekali pakai. Akan tetapi, apakah hal ini merupakan hal yang baik-baik saja? Apakah tidak ada dampak negatif dengan permintaan yang besar terkait pengadaan sumpit sekali pakai ini?


Oleh: Diaz Restu Pramudya, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

https://www.pajak.go.id/index.php/id/artikel/pajak-sumpit-sekali-pakai

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved