Penggunaan dompet elektronik (e-wallet) semakin
diminati masyarakat Indonesia. Menurut laporan perusahaan analis, Neurosensum,
yang dimuat Nextren Grid ID, Selasa (2/3/2021), jumlah pengguna teknologi
pembayaran tersebut mengalami pertumbuhan hingga 44 persen sepanjang November
2020-Januari 2021. Minat masyarakat terhadap dompet digital pun tergambar dari
laporan Bank Indonesia pada November 2021. Nilai transaksi uang elektronik saat
itu tercatat mencapai Rp 31,3 triliun atau tumbuh 61,82 persen secara year on
year (yoy). Ada beragam alasan e-wallet digandrungi. Selain praktis, teknologi
pembayaran ini juga menawarkan efisiensi. Berbagai jenis transaksi, baik daring
maupun luring, bisa dilakukan lewat dompet digital. Sejumlah promo menarik yang
ditawarkan penyedia aplikasi juga semakin meningkatkan daya tarik dompet
digital. Sebut saja, cashback, diskon, dan point reward. Pengguna malah bisa
menikmati keuntungan lebih besar pada momen tertentu. Contohnya, saat tanggal
kembar atau hari raya. Penggunaan dompet digital pun dirasa tepat pada masa
pandemi Covid-19 karena dapat mengurangi risiko penularan virus corona. Riskan terhadap kejahatan siber Di balik
keunggulan tersebut, dompet digital dinilai masih riskan terhadap kejahatan
siber. Pasalnya, banyak oknum nakal berupaya mengakali sistem keamanan
aplikasi. Berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), jumlah
kejahatan siber yang terjadi sepanjang Januari-Juli 2021 mencapai 741,4 juta
kasus. Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan setelah
pemerintahan, sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Selasa (24/8/2021). Ada
beberapa modus yang sering digunakan pelaku kejahatan siber. Salah satunya,
rekayasa sosial atau social engineering. Dalam aksinya, pelaku akan mengarang
atau merekayasa suatu kondisi yang dapat memengaruhi psikologi korban.
Tujuannya, agar korban bisa dikendalikan dan dicuri data-data pribadinya.
Beberapa data pribadi yang diincar pelaku kejahatan siber keuangan adalah kode
personal identification number (PIN) dan one time password (OTP), tempat
beserta tanggal lahir, serta nomor KTP. Seluruh informasi ini kerap digunakan
untuk memverifikasi penggunaan aplikasi keuangan digital. Selain itu, ada pula
brute force attack atau serangan brutal paksa. Modus ini merupakan tindak
peretasan akun dengan mencoba berbagai macam kombinasi sandi hingga menemukan
kombinasi yang benar. Dalam laporan bertajuk "2021 Data Breach
Investigations Report" yang dikeluarkan oleh perusahaan telekomunikasi
asal Amerika Serikat (AS), Verizon, sebanyak 40 persen dari total kejahatan siber yang terjadi sepanjang 2020
adalah aksi brute force attack. Dilansir dari Varonis, Selasa (20/7/2021),
serangan siber tersebut dapat dicegah, salah satunya, dengan menggunakan
kombinasi password yang rumit dan panjang. Melihat fakta kejahatan siber, perlu ada
kolaborasi antara pengguna dan penyedia layanan dompet digital untuk memerangi
masalah tersebut. Sebagai sasaran empuk pelaku kejahatan, pengguna dompet
digital wajib melindungi kerahasiaan seluruh data kredensial, terutama kode
OTP. Di sisi lain, penyedia layanan bertanggung jawab menyediakan infrastruktur
yang didukung teknologi keamanan terkini. Selain itu, diperlukan juga program
perlindungan tambahan demi meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan pengguna.
Contohnya, seperti yang dilakukan GoPay. Perlu diketahui, GoPay memiliki program
Jaminan Saldo Kembali. Lewat program ini, pengguna GoPay bisa mendapatkan
kembali saldo yang hilang, termasuk limit GoPayLater. Dengan catatan,
kehilangan terjadi akibat penyalahgunaan akun GoPay di luar kendali.
Penyalahgunaan tersebut adalah brute force attack, yakni akun diambil secara
paksa. Lalu, phone loss, yakni kehilangan saldo GoPay karena perangkat yang
terhubung dengan akun GoPay hilang. Proses klaim Jaminan Saldo Kembali bisa
pengguna GoPay lakukan pada halaman utama aplikasi Gojek dengan mengikuti
langkah berikut. Buka “Eksplor” atau “Explore”. Cek menu “Plus”. Klik “Jaminan
Saldo GoPay Kembali” atau “Money Back Guarantee”. Pilih “Ajukan Klaim” atau
“Claim Refund”. Isi formulir secara lengkap. Cek progres klaim di menu "My
Tickets" pada halaman utama aplikasi Gojek. Informasi selengkapnya terkait
My Tickets, bisa ditemukan lewat tautan berikut. Salah seorang pengguna GoPay
yang pernah mengklaim Jaminan Saldo Kembali, Mualim, mengaku tenang dengan
kehadiran program tersebut. Sebelumnya, ia bercerita sempat mengalami
penjambretan. Peristiwa ini membuatnya kehilangan ponsel dan saldo GoPay. “Pas
ada handphone baru, saya langsung coba ajukan klaim. Gampang dan jelas sih
lapornya. Cukup ngikutin instruksi yang ada di aplikasinya (Gojek) aja gitu.
Selang berapa hari, ada notifikasi saldo kembali. Alhamdulillah gitu ya, senang
ada program Jaminan Saldo Kembali ternyata beneran GoPay terbukti aman,”
tuturnya. Hal senada turut disampaikan pengguna GoPay
lainnya, Zumry. Pria ini juga kehilangan ponsel yang terhubung dengan aplikasi
Gojek. “Kebetulan ada handphone cadangan yang tak terpakai. Lalu, saya laporan
tuh. Jelas sih prosesnya, gampang tinggal klik. Keesokannya, saldo saya sudah
kembali gitu. Senang sekali dengan program Jaminan Saldo Kembali. (Layanan ini)
benar-benar melindungi dan aman,” ujarnya. Meski GoPay telah didukung teknologi
keamanan dan menyediakan program Jaminan Saldo Kembali, keamanan akun tetap
menjadi tanggung jawab pengguna.
sumber:
https://money.kompas.com/read/2022/03/29/111500026/jadi-sasaran-kejahatan-siber-masyarakat-mesti-paham-cara-aman-gunakan-dompet |