• 09.00 s.d. 18.00

PAJAK DAN ANTI KORUPSI

PAJAK DAN ANTI KORUPSI

Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan dalam forum yang sama bahwa suatu saat korupsi akan menjadi masa lalu karena kita telah berhasil membangun peradaban antikorupsi. Peradaban yang sejak dini dipupuk oleh budaya dan perilaku antikorupsi. Oleh karena itu, perlu dimulai “pengaturan pemberantasan korupsi” yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

 Setidaknya ada tiga strategi pemberantasan korupsi. Pertama, kegiatan lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Masyarakat dapat berperan dengan melaporkan atau memberikan informasi tentang dugaan praktik korupsi. Langkah ini dimaksudkan sebagai tindakan pencegahan terhadap korupsi.

 Kedua, tindakan preventif dengan memperbaiki sistem untuk menutup celah korupsi, memfasilitasi pelayanan, mengurangi interaksi tatap muka antara penyedia dan penerima layanan, dan meningkatkan transparansi. Maksud dari sikap demikian adalah agar seseorang tidak mampu melakukan korupsi, meskipun niatnya tetap untuk itu.

 Dan ketiga, kampanye pendidikan dan antikorupsi. Tujuan dari upaya ini adalah untuk mengembangkan karakter yang tidak mau dan malu melakukan korupsi. Bahkan tidak memikirkannya, bahkan tidak memikirkannya. Saat ini, KPK telah menerbitkan sertifikat kepada 2.665 penasihat antikorupsi dan 330 pakar integritas. Mereka adalah para relawan yang sebagian besar bukan pegawai KPK, dari berbagai latar belakang dan latar belakang yang gigih dan tekun mensosialisasikan pendidikan dan kampanye antikorupsi.

 Sebagai lembaga pengelola keuangan negara yang selalu melaksanakan reformasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kementerian Keuangan sangat serius memberantas korupsi. Kementerian Keuangan menyiapkan aturan pencegahan tindak pidana korupsi, antara lain kewajiban pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penggunaan benturan kepentingan, dan penggunaan imbalan. Sistem pengendalian internal juga terus diperkuat dengan penerapan three lines of defense.

 Selain itu, Menteri Keuangan baru saja menandatangani Peraturan Menteri Keuangan No.

90/KMK.09/2022 tentang Pembukaan Forum Integritas Anggota Dewan dan Ahli Korupsi di Dana Rakka. Forum Paksipi Dana Rakca merupakan salah satu forum komunitas antikorupsi terbesar dengan

12 penyuluh antikorupsi dan tiga pakar integritas di antara anggotanya. Sesuai artinya (dana = keuangan; rakca = penjaga), forum ini harus berkontribusi pada pendidikan dan membangun sistem integritas dan antikorupsi.

 Mengelola dana masyarakat dengan target yang tumbuh setiap tahun dan telah menembus ribuan triliun rupiah tentunya membutuhkan integritas yang kuat. Tahun depan, kita berwenang menghimpun penerimaan pajak Rp 2.021,22 triliun. Seperti yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Hakordia Summit di Kementerian Keuangan pada 13 Desember 2022, hal ini bisa menimbulkan daya tarik bagi para pekerja. Oleh karena itu, sangat tepat jika tema Hakordia tahun ini adalah “Hard Integrity, Healing for Growth”.

 DJP senantiasa melakukan pemutakhiran untuk memudahkan pelayanan perpajakan. Insentif pajak untuk merangsang ekonomi selalu terkait dengan pemeliharaan sistem pajak yang adil. Di tengah pemulihan ekonomi, kita patut bersyukur bahwa tahun lalu DJP berhasil memastikan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp15

7,8 triliun (107,15%) berkat sumbangan dari wajib pajak. Tentu saja, kami berharap dapat mengulang pencapaian ini di tahun ini.

 Untuk memperkuat godaan korupsi, langkah-langkah kecil harus dilakukan, dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan tempat kerja, menerapkan sembilan nilai pemberantasan korupsi. Nilai-nilai integritas terdiri dari kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, disiplin, integritas dan kerja keras (lebih mudah disingkat Friday Cycling, Kaka).

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved