Masyarakat diharapkan dapat memahami kebutuhan dan profil risiko sebelum
membeli Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link.
Selain itu, masyarakat yang sudah menjadi nasabah juga perlu untuk meninjau
ulang dan menyesuaikan perlindungan asuransi yang dimiliki dengan kebutuhan
yang mungkin berubah seiring berjalannya waktu. Head of Bancassurance Allianz
Life Indonesia Hadiman Saputra mengatakan, PAYDI pada dasarnya adalah produk
asuransi yang mengedepankan manfaat perlindungan. Ia menyebutkan, tujuan dari produk ini adalah solusi keuangan jangka
panjang yang memberikan perlindungan, baik jiwa maupun kesehatan. "Produk
ini disertai dengan unsur investasi. Nasabah harus memahami dengan baik dan
benar mengenai manfaat perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan, lalu ada
biaya yang dikenakan sesuai dengan perlindungan asuransi yang dipilih. Nasabah
juga harus memahami profil risiko masing-masing, karena imbal hasil dana
investasi pada produk ini akan mengikuti kondisi pasar,” kata dia dalam siaran
pers, Senin (11/4/2022). Dalam kesempatan yang sama, Head of Allianz Sales
Academy Bancassurance dan HCS Program Dominico Savio Rendra Wibowo menjabarkan,
ciri khas PAYDI adalah aksesibilitas, fleksibilitas, dan manfaat ganda, yaitu
perlindungan asuransi dan sekaligus investasi. Dengan PAYDI, nasabah dapat
melakukan penarikan nilai tunai sebagian dan cuti premi jika terjadi kesulitan
keuangan. Ketentuan itu dapat dilakukan tanpa harus kehilangan perlindungan
asuransinya. Namun, ia menekankan, fasilitas ini akan memotong nilai tunai
dalam polis asuransi nasabah untuk menggantikan premi yang dibayarkan secara
rutin. Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk mengambil cuti premi, nasabah
harus bijaksana memastikan jumlah tunainya cukup. Tujuannya agar polis tetap
aktif. "Setelah itu, pembayaran premi sebaiknya dilanjutkan kembali
sesegera mungkin agar polis tetap aktif. Sebab, cuti premi yang berkepanjangan
bisa membuat nilai tunai dalam polis menjadi habis, dan polis menjadi lapsed
(tidak aktif)," imbuh dia. Selain itu, ia menyampaikan bahwa PAYDI memungkinkan nasabah untuk
menambahkan manfaat tambahan/rider secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan.
Penambahan ini dapat dilakukan kapan pun ketika sudah memiliki polis asuransi. "Premi
yang dibayarkan oleh nasabah, sebagian akan dialokasikan menjadi investasi dan
sebagian ladi akan menjadi biaya akuisisi yang mengikuti skema produk yang
dipilih nasabah. Skema unit link inilah yang penting untuk dipahami agar dapat
mengoptimalkan manfaat dari PAYDI, baik dari sisi perlindungan asurasni maupun
investasinya," urai dia. Menanggapi hal tersebut, Head of Investment
Communication & Fund Development Allianz Life Indonesia Meta Lakhsmi
Permata Dewi mengatakan, dalam PAYDI manfaat perlindungan asuransi nasabah
sifatnya dijamin, tetapi potensi nilai investasi tidak dijamin. Hal ini karena investasi akan ditempatkan di pasar modal, sehingga
kinerja dana investasi ini akan mengikuti kondisi pasar. "Nasabah harus
memahami profil risiko masing-masing untuk memilih dan mempertimbangkan dana
investasi yang tepat, sebelum menentukan jenis dana untuk alokasi investasi
pada PAYDI. Pertimbangan sebelum memilih dana investasi antara lain menentukan
terlebih dahulu untuk apa tujuan investasi, berapa lama waktu yang dibutuhkan,
dan preferensi terhadap risiko atau seberapa besar kita dapat menanggung risiko
yang biasa disebut profil risiko, yang terkategori menjadi konservatif,
moderat, ataupun agresif,” ucap dia. Meta mengingatkan nasabahagar untuk selalu
meninjau polis asuransi yang dimiliki, terutama jika mengalami perubahan, baik
dari sisi income, bisnis yang dijalankan, maupun penambahan anggota keluarga.
Tujuannya agar produk asuransi tetap sesuai kebutuhan.
https://money.kompas.com/read/2022/04/11/134000526/apa-itu-unit-link-alias-paydi?page=2 |