Sumber pembiayaan bagi pelaku UMKM sebenarnya sangat banyak, termasuk yang tidak dicantumkan dalam penjabaran di atas. Sumber pembiayaan lain-lain dapat pula bersifat informal. Beberapa tahun belakang ini, banyak pula bermunculan UMKM berbasis start-up. Yaitu perusahaan yang baru berkembang dan biasanya bergerak di bidang teknologi dan informasi. Perbedaan karakteristik utama UMKM pada umumnya dengan yang berbasis start-up adalah pada risiko dan potensi pengembangannya. Perusahaan start-up biasanya memiliki risiko bisnis yang lebih tinggi karena kebanyakan dari mereka masih dalam tahap pengembangan dan penelitian. Namun demikian, potensi pengembangannya juga sangat besar. Di Indonesia, UMKM berbasis start up diantaranya go-jek, aCommerce, hijUp, dll. Sumber pembiayaan bagi start-up biasanya berasal dari modal ventura (venture capital) dalam bentuk penyertaan modal dari perusahaan swasta besar untuk jangka waktu tertentu. Di Indonesia, untuk membantu para pemilik UMKM, Kementerian Negara Koperasi dan UKM membentuk suatu lembaga yang disebut sebagai Lembaga Pengelola Dana Bergulir yang bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam pemberian pinjaman serta pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan koperasi dan UMKM. Banyak opsi sumber pembiayaan bagi UMKM, lalu bagaimana memilih sumber pembiayaan yang tepat ? Tentu jawaban dari pertanyaan ini disesuaikan dengan kebutuhan kondisi pelaku UMKM. Pengusaha UMKM yang baru mendirikan usahanya tentu memiliki kebutuhan modal dan kondisi yang berbeda dengan pengusaha UMKM yang sudah lebih lama berbisnis. Namun demikian, ada beberapa hal yang secara umum perlu diperhatikan bagi para pelaku UMKM yang menginginkan pinjaman dari lembaga pemberi pinjaman. |