• 09.00 s.d. 18.00

Likuid adalah istilah yang tidak asing lagi di dunia keuangan dan investasi. Likuid adalah hal yang merujuk pada seberapa mudah sebuah aset dicairkan. Lalu apa itu aset likuid? Sederhananya, likuid adalah aset yang bisa diubah menjadi uang tunai tanpa mengurangi nilainya secara drastis. Artinya, ketika memiliki aset tertentu, seseorang akan gampang mencairkannya dalam bentuk tunai. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, likuid artinya cair, atau dalam bentuk cair. Jadi aset likuid adalah aset yang mudah dicairkan tanpa harus memakan waktu lama. Dikutip dari laman Investopedia, Selasa (7/12/2021), aset likuid adalah jenis aset yang bisa dengan mudah dikonversi menjadi uang tunai dalam waktu yang relatif singkat. Memiliki aset yang likuid menjadi penting baik untuk individu maupun perusahaan.

Sedangkan aset yang paling likuid adalah uang tunai. Mengapa demikian? Karena uang tunai mudah diakses dan tidak akan mengalami penurunan nilai saat digunakan. Uang tunai bisa digunakan kapan saja, terutama saat mengalami keadaan darurat seperti sakit atau terkena PHK. Selain itu, alasan kenapa uang tunai dianggap sebagai aset yang paling likuid adalah karena dapat dengan cepat dan mudah diubah menjadi aset lain.

Aset likuid adalah istilah yang merujuk pada likuditas. Sedangkan likuiditas adalah kelonggaran atau kecepatan sebuah aset atau sekuritas dikonversi menjadi uang tunai dan memengaruhi nilai pasarnya. Dengan demikian, likuiditas menggambarkan sejauh mana suatu aset dapat dengan cepat dibeli atau dijual di pasar pada harga yang mencerminkan nilai intrinsiknya.

 

Mengapa aset likuid penting?

Jika suatu aset tidak likuid, maka akan sulit untuk menjual atau mengubah aset atau sekuritas tersebut menjadi uang tunai. Sebagai contoh, seseorang memiliki barang yang sangat langka dan berharga senilai Rp 1 miliar. Namun jika tidak ada pembelinya, maka itu tidak relevan karena tidak ada yang akan membayar mendekati nilai yang dinilai, dan ini sangat tidak likuid. Contoh lain, ada orang yang memiliki rumah untuk dijual, tetapi dia butuh pihak ketiga untuk mencari pembalinya, maka itu akan memakan waktu lebih lama dan menambah biaya.

Sedangkan aset likuid adalah aset yang mudah dan cepat dijual untuk nilai penuhnya dan dengan sedikit biaya. Perusahaan harus memiliki aset likuid yang cukup untuk menutupi kewajiban jangka pendeknya seperti tagihan atau penggajian atau menghadapi krisis likuiditas, yang dapat menyebabkan kebangkrutan.

 

Aset-aset paling likuid

Ada banyak contoh aset-aset yang paling likuid. Misalnya produk investasi di pasar modal seperti saham, obligasi, dana pasar uang hingga reksadana. Aset-aset tersebut akan lebih mudah dicairkan dalam bentuk kas atau uang tunai dibanding aset lain seperti real estate, barang langka maupun seni rupa. Biasanya, pencairan aset-aset investasi keuangan ini mudah dicairkan dalam waktu singkat.

Berikut contoh aset-aset paling likuid:

1.      Uang tunai (kas). Uang tunai adalah aset yang paling likuid. Karena uang tunai adalah alat tukar resmi dan setiap orang membutuhkan uang tunai.

2.      Aset pasar uang seperti sertifikat bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang (SBPU), dan lainnya

3.      Saham yang rutin diperdagangkan di bursa efek Indonesia (BEI). Biasanya saham likuid ini yang masuk daftar indeks LQ45.

4.      Reksadana juga termasuk salah satu aset yang likuid. Siapa pun bisa dengan mudah dan cepat melakukan transaksi jual beli reksadana.

5.      Exchange-traded funds (ETF) yakni reksadana yang diperdagangkan di bursa efek.

Sedangkan aset yang tidak likuid adalah contohnya tanah, bangunan rumah, apartemen, karya seni rupa, dan barang koleksi lainnya. Terutama aset yang membutuhkan waktu lama untuk dicairkan dalam bentuk uang tunai.

sumber:

https://money.kompas.com/read/2021/12/07/151819726/mengenal-apa-itu-aset-likuid-dan-urgensinya-dalam-investasi?page=2

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved