Matching Cost Againts Revenue di Pajak Penghasilan
" Matching
Cost Againts Revenue (Mengoreksi pengeluaran
dengan pendapatan)" banyak digunakan dalam akuntansi. Beberapa ahli mengatakan itu adalah prinsip akuntansi. Yang
lain mengatakan itu adalah konsep akuntansi dasar. Namun, konsep dan prinsip dasar akuntansi merupakan acuan
yang digunakan untuk menyusun standar akuntansi yang digunakan dalam proses akuntansi.
Prinsip pencocokan biaya-pendapatan menekankan kebutuhan
untuk menghubungkan beban dengan
pendapatan yang diakui pada periode yang sama. Pengeluaran untuk tahun fiskal
2021 harus dimasukkan dalam pendapatan untuk tahun fiskal 2021. Penerapan
prinsip ini mudah jika kita mengambil
contoh perusahaan perdagangan pada umumnya. Harga pokok penjualan akan muncul
jika terjadi penjualan. Sebaliknya, jika tidak ada pendapatan, tidak ada harga
pokok penjualan.
Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan menerapkan
prinsip ini: “Besarnya penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan
bentuk usaha tetap ditentukan berdasarkan jumlah penghasilan dikurangi pajak. penghasilan. Menurut R.
Rochmat Sumitro dalam bukunya “A Guide to Limited Liability Companies (Naamloze
Vennootschap) with Corporate Tax Law” bahwa kata-kata di atas terdapat dalam
Pasal 4 ayat (1) Ordonansi Pajak tahun 1932 tentang korporasi dengan tambahan
kata “itu " di akhir kalimat.
Artinya asas ini sudah ada sejak zaman Hindia Belanda dan
diatur dengan Ordonansi. Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, penerapan prinsip
ini diperkuat dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010. Biaya
untuk memperoleh, memungut, dan memelihara penghasilan termasuk penghasilan
final atau Pengecualian harus dipisahkan.
Kata kuncinya ada pada frasa “beli, tagih, dan pelihara” atau
biasa disebut 3M. Kontribusi 3M untuk pendapatan final dan kontribusi 3M untuk
pendapatan bebas pajak harus dikeluarkan dari penghitungan pendapatan kena
pajak. Demikian pula, biaya 3 juta untuk pendapatan yang dilaporkan pada tahun
2021 harus dilaporkan pada tahun 2021.
Beban untuk periode 20XX harus terkait dengan pendapatan
untuk periode yang sama. Selain itu, pengeluaran yang tidak berkaitan dengan
pendapatan juga tidak boleh mengurangi pendapatan. Dengan demikian, penerapan
prinsip pencocokan biaya dengan penghasilan dalam pajak penghasilan tidak hanya
berlaku dari waktu ke waktu, tetapi juga harus mempertimbangkan jenis
penghasilan yang dinyatakan, penghasilan yang didukung, penghasilan akhir atau
penghasilan yang tidak termasuk pajak penghasilan. . dikenakan pajak
penghasilan. |