• 09.00 s.d. 18.00

Matching Cost Againts Revenue di Pajak Penghasilan

 

" Matching Cost Againts Revenue (Mengoreksi pengeluaran dengan pendapatan)" banyak digunakan dalam akuntansi. Beberapa ahli  mengatakan itu adalah prinsip akuntansi. Yang lain mengatakan itu adalah konsep akuntansi dasar. Namun, konsep  dan prinsip dasar akuntansi merupakan acuan yang digunakan untuk menyusun standar akuntansi yang  digunakan dalam proses akuntansi.

 

Prinsip pencocokan biaya-pendapatan menekankan kebutuhan untuk menghubungkan beban  dengan pendapatan yang diakui pada periode yang sama. Pengeluaran untuk tahun fiskal 2021 harus dimasukkan dalam pendapatan untuk tahun fiskal 2021. Penerapan prinsip ini  mudah jika kita mengambil contoh perusahaan perdagangan pada umumnya. Harga pokok penjualan akan muncul jika terjadi penjualan. Sebaliknya, jika tidak ada pendapatan, tidak ada harga pokok penjualan.

 

Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan menerapkan prinsip ini: “Besarnya penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap ditentukan berdasarkan jumlah penghasilan  dikurangi pajak. penghasilan. Menurut R. Rochmat Sumitro dalam bukunya “A Guide to Limited Liability Companies (Naamloze Vennootschap) with Corporate Tax Law” bahwa kata-kata di atas terdapat dalam Pasal 4 ayat (1) Ordonansi Pajak tahun 1932 tentang korporasi dengan tambahan kata “itu " di akhir kalimat.

 

Artinya asas ini sudah ada sejak zaman Hindia Belanda dan diatur dengan Ordonansi. Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, penerapan prinsip ini diperkuat dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010. Biaya untuk memperoleh, memungut, dan memelihara penghasilan termasuk penghasilan final atau Pengecualian harus dipisahkan.

 

Kata kuncinya ada pada frasa “beli, tagih, dan pelihara” atau biasa disebut 3M. Kontribusi 3M untuk pendapatan final dan kontribusi 3M untuk pendapatan bebas pajak harus dikeluarkan dari penghitungan pendapatan kena pajak. Demikian pula, biaya 3 juta untuk pendapatan yang dilaporkan pada tahun 2021 harus dilaporkan pada tahun 2021.

 

Beban untuk periode 20XX harus terkait dengan pendapatan untuk periode yang sama. Selain itu, pengeluaran yang tidak berkaitan dengan pendapatan juga tidak boleh mengurangi pendapatan. Dengan demikian, penerapan prinsip pencocokan biaya dengan penghasilan dalam pajak penghasilan tidak hanya berlaku dari waktu ke waktu, tetapi juga harus mempertimbangkan jenis penghasilan yang dinyatakan, penghasilan yang didukung, penghasilan akhir atau penghasilan yang tidak termasuk pajak penghasilan. . dikenakan pajak penghasilan.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved