• 09.00 s.d. 18.00

Pada Jumat, 1 oktober 2021, Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara resmi telah meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai. Saat ini penggunaan e-meterai masih dalam tahap uji coba. Jika sudah lulus melewati tahap uji coba, nantinya e-meterai ini dapat digunakan masyarakat secara umum yang dapat diakses pada portal resmi di pos.e-meterai.co.id.

Fungsi dari meterai ini sendiri bertujuan untuk melakukan pembayaran pajak atas dokumen elektronik dan akan terhubung dengan sistem yang memuat dokumen elektronik tersebut. Ciri dari e-meterai sendiri yakni dominan berwarna merah muda yang memiliki kode unik pada setiap e-meterai. Pada e-meterai juga memiliki lambang Garuda Indonesia serta bertuliskan “Meterai Elektronik 10.000” pada bawah gambar lambang Garuda Indonesia. Untuk membelinya, kita dapat melakukan pendaftaran pada situs resmi di pos.e-meterai.co.id untuk membuat akun atau langsung masuk bagi yang sudah memiliki akun.

 

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved