Pada
Jumat, 1 oktober 2021, Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara resmi telah
meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai. Saat ini penggunaan e-meterai
masih dalam tahap uji coba. Jika sudah lulus melewati tahap uji coba, nantinya
e-meterai ini dapat digunakan masyarakat secara umum yang dapat diakses pada
portal resmi di pos.e-meterai.co.id. Fungsi
dari meterai ini sendiri bertujuan untuk melakukan pembayaran pajak atas
dokumen elektronik dan akan terhubung dengan sistem yang memuat dokumen elektronik
tersebut. Ciri dari e-meterai sendiri yakni dominan berwarna merah muda yang
memiliki kode unik pada setiap e-meterai. Pada e-meterai juga memiliki lambang
Garuda Indonesia serta bertuliskan “Meterai Elektronik 10.000” pada bawah
gambar lambang Garuda Indonesia. Untuk membelinya, kita dapat melakukan
pendaftaran pada situs resmi di pos.e-meterai.co.id untuk membuat akun atau
langsung masuk bagi yang sudah memiliki akun.
|