MACAM – MACAM REGULASI Regulasi
Yayasan Regulasi
untuk yayasan adalah UU RI No. 16 Tahun 2001 tentang Platform. Undang-undang
ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan ketertiban hukum agar organisasi
dapat beroperasi sesuai dengan maksud dan tujuannya berdasarkan prinsip
keterbukaan dan akuntabilitas kepada publik. Kemudian, undang-undang tersebut
dalam beberapa hal diperbarui dengan UU No. 28 Tahun 2004 Selain
kedua undang-undang tersebut, untuk menjamin kepastian hukum, pemerintah juga
telah menerbitkan regulasi digital pemerintah. 63 tahun 2008 tentang UU
Yayasan. Regulasi
Partai Politik Hukum
pertama yang bertahan pada masa reformasi adalah Hukum Bilangan. 2 tahun 1999.
Dengan perkembangan masyarakat dan perubahan sistem ketatanegaraan yang dinamis
pada awal renovasi, undang-undang ini diperbarui dengan berlakunya
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Kemudian, UU 31/2002
kembali diperbarui pada tahun 2008 dengan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik. Peraturan
Badan Hukum Negara (BHMN) dan Lembaga Pendidikan Hukum (BHP) BHMN
adalah bentuk badan hukum di Indonesia yang awalnya dibuat untuk memenuhi
kebutuhan khusus di bawah “privatisasi” lembaga pendidikan dengan
karakteristiknya sendiri, terutama yang bersifat nirlaba, bahkan jika itu
adalah badan komersial. Di penghujung tahun 2008, ada perkembangan baru dalam
dunia pendidikan tinggi di Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Badan
Hukum Pendidikan (BHP). BHP
adalah badan hukum yang menyelenggarakan jasa pendidikan formal dengan prinsip
non profit, dengan kemandirian dalam pengelolaannya dengan tujuan untuk
meningkatkan jenjang satuan pendidikan. Dasar
hukum keuangan daerah Sesuai
dengan Pasal 18 UUD 1945, tujuan pembentukan daerah otonom adalah untuk
meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan untuk melayani masyarakat
dan melaksanakan program pembangunan. Dalam kerangka pemerintahan daerah
otonom, menurut penafsiran pasal 64 undang-undang no. 5 tahun 1974, fungsi persiapan APBD adalah Menentukan
besarnya pajak yang terutang oleh penduduk di daerah yang bersangkutan Otonomi
dan akuntabilitas yang nyata Sebutkan
isi dan arti penting tanggung jawab pemerintah daerah pada umumnya dan kepala
daerah pada khususnya, karena anggaran pendapatan dan belanja daerah
menggambarkan semua kebijakan pemerintah daerah. Membuat
kontrol pemerintah daerah lebih sederhana dan lebih efisien. Apakah merupakan
pelimpahan wewenang kepada pengelola daerah untuk melaksanakan pengelolaan
keuangan daerah dalam batas-batas tertentu? Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Pada
tahun 2010, PP 71 Tahun 2010 diterbitkan tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan, menggantikan PP 24 tahun 2005. Diharapkan setelah diterbitkan PP
ini tetap melaksanakan peraturan berupa peraturan Menteri Keuangan utama ke
Pusat. dan Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk Pemerintah Daerah. |