• 09.00 s.d. 18.00

MACAM – MACAM REGULASI

Regulasi Yayasan

Regulasi untuk yayasan adalah UU RI No. 16 Tahun 2001 tentang Platform. Undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan ketertiban hukum agar organisasi dapat beroperasi sesuai dengan maksud dan tujuannya berdasarkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kepada publik. Kemudian, undang-undang tersebut dalam beberapa hal diperbarui dengan UU No. 28 Tahun 2004

Selain kedua undang-undang tersebut, untuk menjamin kepastian hukum, pemerintah juga telah menerbitkan regulasi digital pemerintah. 63 tahun 2008 tentang UU Yayasan.

Regulasi Partai Politik

Hukum pertama yang bertahan pada masa reformasi adalah Hukum Bilangan. 2 tahun 1999. Dengan perkembangan masyarakat dan perubahan sistem ketatanegaraan yang dinamis pada awal renovasi, undang-undang ini diperbarui dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Kemudian, UU 31/2002 kembali diperbarui pada tahun 2008 dengan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Peraturan Badan Hukum Negara (BHMN) dan Lembaga Pendidikan Hukum (BHP)

BHMN adalah bentuk badan hukum di Indonesia yang awalnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan khusus di bawah “privatisasi” lembaga pendidikan dengan karakteristiknya sendiri, terutama yang bersifat nirlaba, bahkan jika itu adalah badan komersial. Di penghujung tahun 2008, ada perkembangan baru dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP).

BHP adalah badan hukum yang menyelenggarakan jasa pendidikan formal dengan prinsip non profit, dengan kemandirian dalam pengelolaannya dengan tujuan untuk meningkatkan jenjang satuan pendidikan.

Dasar hukum keuangan daerah

Sesuai dengan Pasal 18 UUD 1945, tujuan pembentukan daerah otonom adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan untuk melayani masyarakat dan melaksanakan program pembangunan. Dalam kerangka pemerintahan daerah otonom, menurut penafsiran pasal 64 undang-undang no. 5  tahun 1974, fungsi persiapan APBD adalah

Menentukan besarnya pajak yang terutang oleh penduduk di daerah yang bersangkutan

Otonomi dan akuntabilitas yang nyata

Sebutkan isi dan arti penting tanggung jawab pemerintah daerah pada umumnya dan kepala daerah pada khususnya, karena anggaran pendapatan dan belanja daerah menggambarkan semua kebijakan pemerintah daerah.

Membuat kontrol pemerintah daerah lebih sederhana dan lebih efisien. Apakah merupakan pelimpahan wewenang kepada pengelola daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dalam batas-batas tertentu?

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

Pada tahun 2010, PP 71 Tahun 2010 diterbitkan tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, menggantikan PP 24 tahun 2005. Diharapkan setelah diterbitkan PP ini tetap melaksanakan peraturan berupa peraturan Menteri Keuangan utama ke Pusat. dan Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk Pemerintah Daerah.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved