• 09.00 s.d. 18.00

Laporan Keuangan di Masa Pandemi Covid-19

Tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 berdampak dalam segala aspek kehidupan, salah satunya merupakan imbas terhadap sektor keuangan khususnya APBN. Pemerintah sudah tetapkan beberapa taktik juga kebijakan menjadi upaya mengurangi imbas pandemi. Kebijakan pemerintah tadi tentunya akan berdampak terhadap laporan keuangan. Pengungkapan tadi bisa membantu pengguna laporan keuangan pada tahu imbas pandemi Covid-19 terhadap suatu entitas.

Dampak pandemi Covid-19 tidak tersaji secara spesifik dalam suatu pos laporan keuangan tersendiri namun diharapkan pengungkapan dampak masing-masing pos laporan keuangan yg ada. Pengungkapan imbas pandemi Covid-19 dalam pos-pos laporan keuangan akan menaikkan kualitas laporan keuangan yg disusun dalam satker, taraf wilayah, taraf eselon I, hingga menggunakan pada taraf K/L & Laporan Keuangan Pemerintah Pusat melalui proses penggabungan & konsolidasi. Proses konsolidasi lembar muka laporan keuangan bisa dilakukan secara sistem melalui pelaksanaan Saiba, Sakti & E-rekon & LK sedangkan penggabungan CaLK dilakukan secara manual & berjenjang.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved