• 09.00 s.d. 18.00

Kontribusi Digitalisasi dalam Penerimaan Negara

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan digitalisasi dapat meningkatkan penerimaan negara. Oleh karena itu, Departemen Keuangan terus berinvestasi dalam infrastruktur, mengembangkan sistem dan mengubah proses bisnis.

 

 “Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa peluang dan peluang  korupsi  dalam transaksi dapat dikurangi, kemungkinan mengurangi penerimaan negara harus dihilangkan dengan membangun platform- bentuk digital tidak ada lagi atau menyusut dan mengurangi kemungkinan praktik bisnis yang tidak pantas ( DJP), digitalisasi juga dilakukan antara lain dengan membangun profil Electronic filing dan pengembangan pemutakhiran Sistem Dasar Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau perpajakan dasar yang telah dilakukan pencatatan elektronik telah mempermudah Wajib Pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

 

 "Pajak Pokok juga akan meningkatkan kemampuan  DJP untuk memvisualisasikan dan menganalisis data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara adil. Pajak menjadi alat keadilan bagi semua, oleh karena itu, sebagai alat keadilan bagi semua. rakyat Indonesia," ujarnya.

 Kementerian Keuangan juga telah membentuk Indonesia National Single Window (INSW) untuk mengintegrasikan data impor dan ekspor barang untuk memberikan data yang akurat. INSW hadir dengan mekanisme pemantauan bawaan.

 

 “Sistem ini dapat menyinkronkan data impor dan ekspor  dengan data kewajiban perpajakan, yaitu pajak impor, pajak ekspor, pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Penjualan (PPh), PPN Impor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Departemen Umum Anggaran (DJA), Departemen Umum Perbendaharaan (DJPb) dan Departemen Umum Perimbangan Keuangan (DJPK) juga  membangun sistem digital dengan mengintegrasikan Sistem Anggaran dan Perencanaan Universal (KRISNA) dan Sistem  Keuangan Terapan Sistem Tingkat Lembaga (SAKTI), dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah.

 

 “Sekali lagi sistemnya adalah sistem elektronik berbasis digital, sehingga siklus anggaran dapat dilakukan secara tuntas dan konsisten, dan tentunya dapat menghindari pemborosan atau kompromi terhadap integritas,” kata Sri Mulyani. Khusus untuk sektor migas, Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membangun sistem informasi yang terintegrasi dan pertukaran data dan informasi terkait bisnis hulu migas.

 

Transformasi digital ini dikenal sebagai Integrated Petroleum Information System (ITS). Sementara itu, untuk sumber daya  minerba selain migas, Kementerian Keuangan juga telah mengembangkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

 “Kami, lagi-lagi, Kementerian Keuangan juga bekerja sama dengan Kementerian dan Organisasi, tidak hanya untuk berinvestasi dan mengintegrasikan sistem, tetapi juga untuk menyederhanakan proses bisnis layanan, ' kata Sri Mulyani.

 

Kementerian Keuangan juga melakukan digitalisasi untuk mempermudah proses bisnis jasa PNBP di sektor pelabuhan dengan membuat one stop invoice. Penyederhanaan ini akan menyatukan departemen Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Integrasi ini akan mengurangi biaya layanan, dan terutama bagi pemain komersial, khususnya meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan.

 

Sebagai bagian dari pengendalian penerimaan PNBP, Kementerian Keuangan secara proaktif dan memfasilitasi digitalisasi sistem informasi pengendalian Departemen Pengendalian Intern Negara (APIP) untuk pengembangan aplikasi teknis nomor PNBP e-Magic. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemantauan PNBP e-Mawas didasarkan pada analisis data  dan pemantauan proses bisnis dan kesimpulan yang berbeda telah diulang selama ini, untuk menertibkan semua proses bisnis  yang ada.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved