Kelompok Biaya Vokasi Ini Dapat Fasilitas Pajak JumboPotongan superfiskal atau
insentif pajak jumbo merupakan
insentif bagi Wajib Pajak untuk mengikuti program pendidikan
vokasi atau melakukan R&D
sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Dalam artikel ini, akan
dibahas pemotongan Supertax Professional
sebagai insentif perpajakan bagi
Wajib Pajak dalam negeri yang melakukan
pemagangan, pemagangan, dan pemagangan
dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber
daya manusia berdasarkan kompetensi tertentu.
Insentif pajak
super usaha dicapai dengan memberikan
tambahan pengurangan penghasilan bruto sampai
dengan 200.000 dari jumlah biaya yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak. Biaya-biaya tersebut telah dijelaskan
secara rinci dalam PMK 128/2019. Jadi
apa biaya ini?
Sesuai Pasal PMK 128/2019
disebutkan bahwa terdapat 5 kelompok biaya yang dapat memperoleh tambahan
pengurangan penghasilan bruto, antara lain:
1. Penyediaan fasilitas fisik khusus berupa
tempat pelatihan dan biaya penunjang fasilitas fisik khusus seperti listrik,
air, bahan bakar, dan biaya lainnya.
2. Instruktur atau pengajar sebagai tenaga
pembimbing pelaksana magang atau kegiatan pembelajaran.
3. Barang atau bahan untuk keperluan pelaksanaan
magang atau kegiatan pembelajaran.
4. Honorarium atau pembayaran sejenis yang
diberikan kepada peserta didik, perorangan yang tidak terikat hubungan kerja
pihak manapun, pendidik, tenaga kependidikan, dan infrastruktur yang merupakan
peserta praktik kerja atau pemagangan.
5. Biaya sertifikasi kompetensi bagi peserta
didik, perorangan yang tidak terikat hubungan kerja pihak manapun, pendidik,
tenaga kependidikan, dan infrastruktur yang merupakan peserta praktik kerja
atau pemagangan.
Untuk pemotongan pajak pensiun yang dilakukan dengan cara mengurangi penghasilan bruto sampai dengan maksimum 200%, meliputi dua faktor berikut:
1. Jumlah
penghasilan mengurangi 100% dari total
biaya yang dikeluarkan dalam proses pekerjaan, kegiatan belajar, dan bekerja.
2. Tambahan pengurangan pendapatan kotor hingga 100 ri dari total biaya
yang dikeluarkan untuk praktek
kerja, pemagangan dan studi
|