• 09.00 s.d. 18.00

Kebijakan Pemajakan Bagi Kalangan Crazy Rich

 

Rencana pemerintah untuk memperkenalkan tingkat pajak baru sebagai tarif pajak tertinggi untuk orang kaya yang  disebut gila telah memasuki fase baru. RUU Penyelarasan Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang mengatur  penambahan  tarif pajak penghasilan orang pribadi sebesar 35% bagi golongan dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun telah disetujui  Dewan Perwakilan Daerah (DPR) disahkan.

 

Reformasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sistem perpajakan yang sehat dan adil. Rasional artinya reformasi  dapat dianggap optimal sebagai sumber penerimaan, efektif sebagai alat kebijakan, dan adaptif ketika mengubah struktur dan dinamika perekonomian. Pemerataan menyiratkan bahwa reformasi ini dapat mendorong wajib pajak untuk kepatuhan sukarela, memberikan kepastian dalam perlakuan pajak, dan menciptakan keseimbangan beban pajak di seluruh kelompok pendapatan dan sektor. Penambahan golongan pajak ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, tarif pemungutan pajak Indonesia turun signifikan hingga kurang dari 9%.

 

Pada  2020,  penerimaan pajak hanya tercatat Rp 1.069,98 triliun, jauh dari target Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,82 triliun akibat dampak  pandemi Covid-19. Oleh karena itu, reformasi perpajakan ini sejalan dengan arah kebijakan fiskal  tahun 2022. Apalagi Indonesia disebut-sebut  memiliki tingkat pertumbuhan jumlah  miliarder yang sangat cepat di Asia. Hingga 2020, ada 21.30 orang dengan aset di atas US$1 juta di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah dari waktu ke waktu hingga mencapai 5.063 orang pada tahun 2025.

 

Selain itu, 21 orang Indonesia masuk  dalam daftar orang terkaya di dunia. Salah satu syarat untuk diciutkan adalah seseorang harus memiliki kekayaan bersih setidaknya $ 1 miliar atau sekitar 1,4  triliun rupee. Hiruk pikuk kekayaan di Indonesia relatif tidak terpengaruh oleh dampak  pandemi Covid-19 bahkan semakin berkembang. Buktinya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mempublikasikan data simpanan di atas Rp 2 triliun di bank-bank dengan pertumbuhan simpanan yang relatif tinggi dibandingkan  kelompok simpanan.

Simpanan masyarakat di perbankan hingga Februari 2021, dengan nilai nominal Rp 2 miliar, mencapai 35,1 kali  produk domestik bruto (PDB) per kapita pada tahun 2020. Rasio ini lebih tinggi dari rata-rata negara berpenghasilan menengah  6,25 kali lebih tinggi daripada PDB. kepala. Meningkatkan tarif pajak penghasilan pribadi untuk orang kaya sebenarnya dapat mencapai fungsi pajak untuk mendistribusikan kembali pendapatan.  Berdasarkan fenomena tersebut, ketimpangan dapat terlihat ketika pada masa pandemi Covid-19, yang kaya semakin kaya, sedangkan yang miskin semakin sengsara. Saat ini, Indonesia merupakan negara  dengan ketimpangan  terbesar keenam antara kaya dan miskin di dunia. Bahkan orang terkaya di Indonesia memiliki aset lebih banyak daripada gabungan kekayaan  100 juta orang termiskin. Meningkatnya ketimpangan antara kaya dan miskin dapat mengancam kualitas demokrasi di Indonesia dan stabilitas sosial di masa depan.

Menurut European Journal of Political Economy, stabilitas demokrasi tergantung pada distribusi pendapatan masyarakat. Dengan demikian, pajak merupakan alat yang efektif untuk mengurangi ketimpangan pendapatan dan mendistribusikan kekayaan dari kaya ke miskin. Pajak penghasilan pribadi adalah salah satu elemen penting dari penerimaan pajak.

Oleh karena itu, pengenaan tarif pajak  35% terhadap orang kaya di Indonesia dapat dinilai efektif dan berdampak positif terhadap penerimaan negara. Perpajakan adalah cara yang tepat untuk mengurangi ketimpangan pendapatan dan pajak penghasilan. Di tengah  pemulihan ekonomi nasional, sudah saatnya pemerintah  menutup banyak celah dan mulai mengenakan pajak pada orang kaya. Namun, pemerintah akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks  untuk mengimbangi pajak orang kaya. Ini karena rencana pajak orang kaya yang gila cenderung lebih drastis, karena kelompok ini memiliki sumber daya  yang lebih baik dan aksesibilitas yang lebih baik daripada rata-rata orang. Bisa menyamakan semua jenis ikan  besar dan kecil, mereka selalu berusaha untuk tidak mengait.

Dalam reformasi ini, alat yang digunakan  pemerintah adalah grid. Ikan dengan ukuran tertentu dapat lolos dari jaring dengan kepadatan tertentu, sehingga penting bagi pemerintah untuk mencegah pengendalian kelemahan dan menjaga kepadatan jaring tersebut. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah yang berfokus pada pengenaan pajak bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi di Indonesia memerlukan keahlian, ketelitian, dan ketelitian agar benar-benar mencapai tujuan tercapainya keadilan sosial.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved