Kategori Kode Harta
dalam SPT PPh Orang Pribadi
Setiap
Wajib Pajak wajib menyampaikan Surat Pemeritahuannya dengan melengkapi dan
melengkapi Surat Pemberitahuan (SPT). Namun terkadang banyak Wajib Pajak yang masih kesulitan
mengisi SPT karena banyaknya data yang harus diisi dan dilengkapi. Salah
satu alasannya mungkin terletak pada banyaknya ketentuan dalam undang-undang
pajak tanah. Nomor Pokok Wajib Pajak itu sendiri merupakan salah satu bidang
yang wajib diisi saat mengajukan SPT PPh orang pribadi. Sebagai wajib pajak
orang pribadi Anda harus mengisi kolom
dengan ID properti yang dimiliki atau dikuasai pada akhir tahun pajak. Dalam
PMK 118/2016 pasal 1 angka 4 Kode Harta Pajak adalah jumlah tambahan kemampuan
ekonomi berupa seluruh harta berwujud
dan tidak berwujud baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak serta harta
kekayaan yang digunakan oleh perusahaan atau tidak oleh usaha-usaha dalam negeri
dan di luar negeri.
Setidaknya
ada 6 jenis kode pajak aset yang harus
Anda ketahui antara lain: 1.
Kode Harta Kas dan Setoran Kas Kode
ini merupakan komponen aset yang paling aktif dan berdampak pada setiap
transaksi. 2.
Kode Harta Piutang Kode
ini merupakan tagihan atau tagihan kepada entitas lain dalam bentuk nominal
mata uang dan barang atau jasa yang dijual secara kredit. 3.
Kode aset investasi Kode
ini berkaitan dengan pembelian kegiatan
produktif dari aset produksi yang tidak dikonsumsi. 4.
Kode Harta Benda Alat Angkut Kode
ini adalah alat transportasi yang digerakkan oleh manusia atau mesin untuk
memindahkan barang atau orang dan
digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. 5.
Kode Harta Bergerak Hal
ini ditentukan berdasarkan jenis harta yang dapat dipindahkan dari satu
tempat ke tempat lain dengan mengisi
kode harta benda pada formulir SPT. 6.
Kode Harta Tidak Bergerak
Kode
harta untuk melengkapi SPT adalah milik Waji Pajak tetapi tidak dapat
dipindahtangankan. Kategori kode konten ini digunakan untuk melaporkan SPT PPh
OP dan setiap kategori memiliki tipe konten dan kode yang berbeda yang harus
disertakan. Jadi sebagai pembayar pajak orang pribadi penting dan penting untuk
mengetahui kode properti yang harus diketahui dalam formulir pajak Anda. |