Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil,
Menengah, dan Aneka meluncurkan platform digital Elektronik Kemasan IKM atau
e-Kemasan IKM. Platform ini berfungsi menjadi hub antara IKM, rumah kemasan
daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku
kepentingan lainnya. Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka
Kemenperin Reni Yanita mengatakan, platform ini dibangun menjadi tempat
bertemunya IKM dan rumah kemasan dengan supplier bahan baku kemasan dan
teknologi kemasan serta sebagai sarana fasilitasi konsultasi dan bimbingan
terkait kemasan dan fasilitasi desain kemasan dan merek IKM. “Sesuai dengan
arahan Bapak Presiden, bahwa packaging itu penting dan perlu selalu diperbaiki
baik dalam segi branding, warna maupun kemasan, sehingga saat masuk ke pasar
barang tersebut enak dilihat serta meningkatkan minat konsumen untuk
membelinya. Arahan tersebut menguatkan kami untuk terus meningkatkan daya saing
IKM melalui penguatan kemasan,” kata Reni Yanita saat peluncuran platform
digital e-Kemasan IKM di Jakarta (14/12/2021). Reni
mengungkapkan platform digital e-Kemasan IKM dapat diakses melalui
e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id. Dalam platform ini, terdapat beragam
fitur dan informasi terkait kemasan meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan,
asosiasi/komunitas, dan perguruan tinggi. Ada pula referensi KBLI untuk IKM,
kalender kegiatan dan acara mengenai kemasan, regulasi, artikel hingga
e-learning terkait kemasan, dan forum diskusi antar sesama pengguna platform
digital. Selain itu, dalam platform digital e-Kemasan IKM ini terdapat menu
dashboard yang tidak hanya bermanfaat bagi Klinik Desain Merek Kemas (KDMK),
namun juga bagi rumah kemasan daerah yang bergabung. Reni menambahkan, nantinya
dashboard ini akan berisikan data terkait kinerja jasa layanan KDMK ataupun
rumah kemasan melalui traffic order desain. Selain itu hasil analisa basis data
yang diperoleh dari dashboard dapat digunakan sebagai referensi dalam
penyusunan kebijakan. “Sampai
saat ini, antusiasme masyarakat, terutama IKM dan stakeholder kemasan terhadap
platform digital e-Kemasan IKM sangat tinggi. Terlihat dari banyaknya
stakeholder yang sudah bergabung dalam platform digital e-Kemasan IKM seperti
rumah kemasan, supllier bahan kemasan, supplier teknologi pengemasan dan IKM,”
kata Reni. Sementara itu, Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan,
Riefky Yuswandi mengatakan, sejak tahun 2003, Ditjen IKMA sebetulnya telah
membentuk Klinik Desain Merek Kemas (KDMK) yang bertujuan membantu IKM dalam
pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi
kemasan, pembuatan desain kemasan, dan memfasilitasi bantuan desain kemasan. Namun,
masih banyak IKM yang belum memberikan perhatian yang cukup terhadap penggunaan
kemasan yang baik. “Hal ini dikarenakan keterbatasan pengetahuan IKM dalam
memilih bahan kemasan, teknologi alat pengemasan serta desain kemasan dan label
yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu IKM mengalami keterbatasan
dalam mengakses rumah kemasan karena lokasinya yang tersebar dan kemampuan
finansial yang terbatas untuk membeli kemasan dalam jumlah besar dan sekqrang
juga sudah serba digital, banyak yang mengakses platform digital,” kata Riefky
Yuswandi. Saat ini, terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah
provinsi, kabupaten atau kota. Akan tetapi, sebagian besar rumah kemasan di
daerah masih memiliki keterbatasan tenaga ahli yang dapat memberi konsultasi
terkait kemasan, keterbatasan akses untuk memperoleh bahan baku kemasan serta
keterbatasan anggaran untuk memperoleh teknologi pengemasan. "Platform
digital e-Kemasan IKM ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi IKM
dan rumah kemasan, sarana pembelajaran melalui e-learning dan basis data
melalui e-directory bagi IKM dan rumah kemasan. Seiring dengan meningkatnya
implementasi industri 4.0," pungkasnya.
https://money.kompas.com/read/2021/12/14/122920426/kemenperin-luncurkan-e-kemasan-ikm-apa-fungsinya?page=2 |