• 09.00 s.d. 18.00

JENIS-JENIS ASET LANCAR

Aset likuid dibagi menjadi enam kategori, dengan jenis dan tarif pajak yang berbeda. Perhatikan jenis dan contoh alat likuid berikut ini.

1. Kas dan Bank

Kas tersedia dan kas bebas yang  digunakan untuk membiayai kegiatan usaha yang harus didahulukan. Komoditi yang termasuk uang tunai adalah uang kertas, uang logam, dan saldo  giro di bank. Namun,  beberapa jumlah tidak termasuk dalam aset kas  lancar:

• Deposito berjangka.

• Bea perangko dan materai.

• Tanda terima atau uang muka.

• Centang atau tandai kosong.

Bunga atas rekening giro diakui sebagai pendapatan internal. Sedangkan dalam akuntansi perpajakan, bunga atas rekening koran tidak diakui sebagai pendapatan karena pajak penghasilan telah dibayar dengan tarif pajak final sebesar 15%.

2. Investasi Jangka Pendek

Investasi jangka pendek ini meliputi surat berharga,  saham atau obligasi yang bersifat sementara dan dapat dijual sewaktu-waktu. Menurut prinsip akuntansi Indonesia, ada beberapa syarat agar surat berharga dianggap sebagai investasi sementara, antara lain:

• Dapat dipasarkan dan segera dapat diperdagangkan.

• Tidak ada niat untuk mendominasi masyarakat lain.

• Dimaksudkan untuk menjual dalam jangka pendek jika modal diperlukan untuk usaha umum.

Ada 5 jenis investasi jangka pendek, antara lain:

• Saham biasa dan  preferen, pendapatan dari saham seperti dividen tidak dikenakan pajak.

• Obligasi dan bunga obligasi  tidak dikapitalisasi, tetapi harus dicatat sebagai pajak dibayar dimuka (pasal 23).

• Surat-surat berharga lainnya, antara lain surat berharga, wesel, wesel, uang kertas, akseptasi, sertifikat deposito, repo. Selisih antara nilai beli dengan nilai jual/beli kembali merupakan pendapatan bagi pemegang efek.

• Deposito Berjangka, bunga deposito dikenakan pajak final sebesar 15n dan merupakan penghasilan kena pajak dalam SPT, sehingga pajak ini tidak dapat dikurangkan.

• Wesel tagih, yang timbul dari kewajiban atas penyediaan barang atau jasa. Bunga yang diterima pada saat pembayaran merupakan pendapatan pemegang wesel dan dikenakan pemotongan sebesar 23 PPh  atau 26 PPh.

3. Account Receivable atau Piutang

Secara umum, account receivable atau piutang adalah tagihan uang perusahaan pada para pelanggan yang diharapkan diganti dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak tanggal faktur. Dalam aktiva lancar, terdapat tiga jenis piutang yang perlu diperhatikan:

• Piutang  adalah piutang usaha kepada pihak lain atau pelanggan sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa dalam bentuk Kredit.

• Wesel tagih adalah  perintah untuk menagih seseorang atau badan untuk membayar sejumlah tertentu pada tanggal yang telah ditentukan.

• Tagihan penghasilan adalah penghasilan yang sudah menjadi hak tetapi belum dibayar.

 

4. Biaya dibayar dimuka

Biaya dibayar dimuka atau pembayaran dibayar dimuka adalah biaya untuk memperoleh jasa dari pihak lain, tetapi biaya tersebut belum dibayar atau jasa tersebut belum dinilai oleh perusahaan dengan harga tinggi pada saat pembayaran.

5. Persediaan

Persediaan adalah aset yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha biasa, untuk pembuatan dan/atau dalam perjalanan, dan dalam bentuk bahan atau peralatan untuk digunakan dalam proses produksi atau penyediaan jasa.

Dalam akuntansi pajak, penyerahan barang kena pajak kepada perantara dianggap sebagai penyerahan barang untuk dijual dan oleh karena itu dikenakan PPN. Namun, jika itu adalah kiriman, barang tersebut tidak ada dalam inventaris pengirim.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved