Integrasi Data Perpajakan: Tata
Cara dan Keuntungannya Bagi Wajib PajakPemerintah terus menggalakkan
integrasi data pajak perusahaan. Untuk merangsang perusahaan swasta, pemerintah
terlebih dahulu mendorong perusahaan publik untuk mengintegrasikan pajak. Saat
ini, lima perusahaan publik telah mengintegrasikan data ke DJP. Kelima BUMN
tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
(Telkom), PT PLN (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II, dan PT Pegadaian
(Persero). Hingga akhir tahun,
pemerintah menargetkan 30 pelaku usaha
yang melakukan integrasi data. Integrasi
data pajak ini penting karena sangat
hemat biaya. Salah satunya adalah mendukung tata kelola perusahaan yang baik
(GCG) dalam hal transparansi pengelolaan keuangan perusahaan. Di sisi lain,
integrasi juga harus meningkatkan penerimaan pajak. Karena pajak merupakan
sumber pendapatan negara yang vital.
Hasil pemungutan pajak digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pengelolaan pajak masih manual? Semua
wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan (badan), wajib mematuhi pelaporan
dan pelaporan pajak. Namun, masih banyak kasus di mana perusahaan dan individu
tidak membayar pajak. Kasus ini tidak muncul karena wajib pajak menolak untuk
membayar. Kasus kurang bayar terjadi karena wajib pajak
tidak berhati-hati dalam administrasi perpajakan. Hal ini sering disebabkan
oleh tidak adanya sistem yang mampu menangani pajak. Wajib pajak masih mengelola pajak secara manual tanpa
digitalisasi atau otomatisasi. Salah hitung atau kurang bayar tidak akan
terjadi jika pajak diproses secara otomatis. Jadi, pada titik ini, saya harap Anda telah
memahami pentingnya integrasi data pajak. Sebagai dasar integrasi data perpajakan adalah sistem
otomasi pengelolaan pajak. Definisi Sebelum membahas metode dan langkah-langkah
integrasi data pajak, mari kita telusuri dulu definisinya. Integrasi data pajak adalah koneksi
server-to-host antara platform ERP wajib pajak dan server pengembalian pajak
dan pengarsipan pajak. Dengan kata lain, sistem perpajakan perusahaan telah terintegrasi langsung ke
dalam sistem Ditjen Pajak. Manfaat Konsolidasi Pajak Integrasi data perpajakan sangat
menguntungkan kedua belah pihak. Baik
pemerintah (DJP) maupun perusahaan itu sendiri. Untuk pihak berwenang Dari sisi DJP, akan ada pengurangan biaya
kepatuhan. Integrasi data akan memudahkan pihak berwenang untuk memverifikasi
status keuangan suatu badan usaha. Pemeriksaan akan dilakukan secara efisien dan efektif. Aspek
ini dinilai krusial karena jika
dilakukan secara manual, audit akan selesai hanya 3- tahun setelah penyampaian laporan. Ini akan membuat verifikasi lebih mudah.
Kemudian juga dapat dilihat pajak apa
yang terutang atau pajak apa yang belum dibayar oleh BUMN. Untuk wajib pajak Dari sisi bisnis yaitu wajib pajak akan
meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Terutama di bidang pajak.
Transparansi dapat mengurangi biaya untuk mematuhi semua peraturan perpajakan
yang berlaku. Dengan demikian, baik
secara langsung maupun tidak langsung, kegiatan perusahaan pembayar pajak akan
menjadi lebih efisien. Memang, beban dan risiko pajak relatif dapat
diselesaikan melalui penggunaan sistem informasi. Bagaimana mengintegrasikan
data pajak. Proses pengintegrasian data
perpajakan tidak dapat dilakukan secara asal-asalan karena pajak berkaitan erat
dengan aspek hukum yang berbeda. Lisensi
resmi DJP Proses rujukan ini HANYA dapat dilakukan oleh
perusahaan yang telah memperoleh izin dari Pemerintah Republik Indonesia
melalui Departemen Umum Pajak. PT Mitra Taxku (Pajakku.com) adalah satu-satunya
perusahaan swasta dengan lisensi resmi untuk menampung atau mengintegrasikan
data pajak. Izin ini tertuang dalam SK No. 19/PJ/2018. sistem kerja Arsitektur e-Faktur server-to-server yang
dirancang pada produk Taxku membawa manfaat integrasi bagi organisasi atau
perusahaan, serta bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bagi perusahaan, dapat
dengan mudah diintegrasikan dengan sistem ERP perusahaan (SAP, Oracle, Ms.
Dynamic) untuk memfasilitasi deklarasi pajak penting. Kemudian, dengan
menggunakan layanan mikro dan manajemen antrian terintegrasi, kami dapat
memastikan kecepatan, akurasi, dan kemudahan penanganan. Waktu nyata dan
efisien
Proses ini akan membawa banyak manfaat dan
kemudahan bagi wajib pajak dalam melacak, mengelola, dan menyimpan data pajak.
Lebih penting lagi, proses Count – Pay (biasanya kode pembayaran) –Report sudah
ada di dalamnya. Semua proses di atas dilakukan secara bertanggung jawab dan
transparan serta dapat meminimalisir human error. Semua langkah dilakukan
dengan cepat, aman, akurat dan real time. pajak saya Serahkan pengelolaan perpajakan Anda kepada
Taxku sebagai partner resmi Ditjen Pajak sejak tahun 2005. Taxku dapat
menangani semua urusan perpajakan dari awal sampai akhir, mulai dari
perhitungan, penyerahan dan deklarasi, dengan pengesahan pajak dari Ditjen
Pajak. Hemat waktu Anda secara instan dengan bergabung dengan ribuan bisnis dan
jutaan pengguna Taxku individu |