• 09.00 s.d. 18.00

Integrasi Data Perpajakan: Tata Cara dan Keuntungannya Bagi Wajib Pajak

Pemerintah terus menggalakkan integrasi data pajak perusahaan. Untuk merangsang perusahaan swasta, pemerintah terlebih dahulu mendorong perusahaan publik untuk mengintegrasikan pajak. Saat ini, lima perusahaan publik telah mengintegrasikan data ke DJP. Kelima BUMN tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT PLN (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II, dan PT Pegadaian (Persero).  Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan  30 pelaku usaha yang melakukan integrasi data.  Integrasi data pajak ini penting  karena sangat hemat biaya. Salah satunya adalah mendukung tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam hal transparansi pengelolaan keuangan perusahaan. Di sisi lain, integrasi juga harus meningkatkan penerimaan pajak. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara yang  vital. Hasil pemungutan pajak digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengelolaan pajak masih manual?  Semua wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan (badan), wajib mematuhi pelaporan dan pelaporan pajak. Namun, masih banyak kasus di mana perusahaan dan individu tidak membayar pajak. Kasus ini tidak muncul karena wajib pajak menolak untuk membayar.

 Kasus kurang bayar terjadi karena wajib pajak tidak berhati-hati dalam administrasi perpajakan. Hal ini sering disebabkan oleh tidak adanya sistem yang mampu menangani pajak.  Wajib pajak masih  mengelola pajak secara manual tanpa digitalisasi atau otomatisasi. Salah hitung atau kurang bayar tidak akan terjadi jika pajak diproses secara otomatis.  Jadi, pada titik ini, saya harap Anda telah memahami pentingnya integrasi data pajak. Sebagai dasar  integrasi data perpajakan adalah sistem otomasi pengelolaan pajak. Definisi

 Sebelum membahas metode dan langkah-langkah integrasi data pajak, mari kita telusuri dulu definisinya.  Integrasi data pajak adalah koneksi server-to-host antara platform ERP wajib pajak dan server pengembalian pajak dan pengarsipan pajak. Dengan kata lain, sistem perpajakan  perusahaan telah terintegrasi langsung ke dalam sistem Ditjen Pajak. Manfaat Konsolidasi Pajak

 Integrasi data perpajakan sangat menguntungkan  kedua belah pihak. Baik pemerintah (DJP) maupun perusahaan itu sendiri. Untuk pihak berwenang

 Dari sisi DJP, akan ada pengurangan biaya kepatuhan. Integrasi data akan memudahkan pihak berwenang untuk memverifikasi status keuangan suatu badan usaha. Pemeriksaan akan  dilakukan secara efisien dan efektif. Aspek ini  dinilai krusial karena jika dilakukan secara manual, audit akan selesai hanya 3-

 tahun setelah penyampaian laporan.  Ini akan membuat verifikasi lebih mudah. Kemudian juga dapat dilihat pajak apa  yang terutang atau pajak apa yang belum dibayar oleh BUMN.  Untuk wajib pajak

 Dari sisi bisnis yaitu wajib pajak akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Terutama di bidang pajak. Transparansi dapat mengurangi biaya untuk mematuhi semua peraturan perpajakan yang berlaku.  Dengan demikian, baik secara langsung maupun tidak langsung, kegiatan perusahaan pembayar pajak akan menjadi lebih efisien. Memang, beban dan risiko pajak relatif dapat diselesaikan melalui penggunaan sistem informasi. Bagaimana mengintegrasikan data pajak.  Proses pengintegrasian data perpajakan tidak dapat dilakukan secara asal-asalan karena pajak berkaitan erat dengan  aspek hukum yang berbeda. Lisensi resmi DJP

 Proses rujukan ini HANYA dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah memperoleh izin dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Umum Pajak. PT Mitra Taxku (Pajakku.com) adalah satu-satunya perusahaan swasta dengan lisensi resmi untuk menampung atau mengintegrasikan data pajak. Izin ini tertuang dalam SK No. 19/PJ/2018. sistem kerja   Arsitektur e-Faktur server-to-server yang dirancang pada produk Taxku membawa manfaat integrasi bagi organisasi atau perusahaan, serta bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bagi perusahaan, dapat dengan mudah diintegrasikan dengan sistem ERP perusahaan (SAP, Oracle, Ms. Dynamic) untuk memfasilitasi deklarasi pajak penting. Kemudian, dengan menggunakan layanan mikro dan manajemen antrian terintegrasi, kami dapat memastikan kecepatan, akurasi, dan kemudahan penanganan. Waktu nyata dan efisien

 Proses ini akan membawa banyak manfaat dan kemudahan bagi wajib pajak dalam melacak, mengelola, dan menyimpan data pajak. Lebih penting lagi, proses Count – Pay (biasanya kode pembayaran) –Report sudah ada di dalamnya. Semua proses di atas dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan serta dapat meminimalisir human error. Semua langkah dilakukan dengan cepat, aman, akurat dan real time. pajak saya  Serahkan pengelolaan perpajakan Anda kepada Taxku sebagai partner resmi Ditjen Pajak sejak tahun 2005. Taxku dapat menangani semua urusan perpajakan dari awal sampai akhir, mulai dari perhitungan, penyerahan dan deklarasi, dengan pengesahan pajak  dari  Ditjen Pajak. Hemat waktu Anda secara instan dengan bergabung dengan ribuan bisnis dan jutaan pengguna Taxku individu

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved