Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki
mengatakan pemerintah sedang fokus untuk mengurangi “obesitas” atau kondisi
saat jumlah pelaku usaha mikro semakin dominan dengan menerbitkan NIB
(Nomor Induk Berusaha). Upaya tersebut dilakukan agar pelaku usaha mikro
naik kelas ke usaha formal. Saat ini jumlah pelaku usaha mikro mencapai 99
persen dari seluruh pelaku UMKM Indonesia. "Kita ingin semua usaha mikro
naik kelas supaya jumlah pelaku usaha mikro berkurang dan kita ingin mengurangi
‘obesitas’ usaha mikro yang sampai 99 persen,” kata Teten Masduki dalam acara
Penyerahan NIB Kepada 600 Nasabah PNM Mekaar di Hotel Aryaduta, Manado,
Sulawesi Utara, Sabtu (24/9/2022) dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Teten menambahkan, pemerintah menargetkan di Indonesia tiap tahunnya setidaknya
sebanyak 2,5 juta pelaku usaha mikro memiliki NIB. Sampai 23 September 2022
tercatat sudah sebanyak 2.056.010 NIB yang telah diterbitkan dalam sistem
online single submission-risk based approach (OSS-RBA). Dari jumlah tersebut,
1.921.287 atau 93,45 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro. Teten
menegaskan, NIB sangat penting agar pelaku usaha mikro tidak lagi berstatus
sebagai usaha informal tetapi naik kelas menjadi usaha formal.
"Intinya kita ingin semua memiliki badan
usaha dan tidak lagi informal. NIB ini memberikan kemudahan bagi UMKM untuk
mendapatkan izin edar, sertifikat halal, dan SNI. Nanti bisa dapat pembiayaan
lebih besar juga. Kalau berkembang usahanya dapat kredit lebih besar ada KUR
sampai Rp500 juta per orang," kata Teten.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional PNM
Sunar Basuki mengatakan di Sulawesi Utara telah diterbitkan NIB bagi 600
nasabah PNM Mekaar. Nasabah PNM di Sulawesi Utara juga sudah mencapai 101 ribu
dengan 30 kantor layanan dan 400 pendamping lapangan atau AO. "PNM punya
ciri khas selain perusahaan pembiayaan yang memberikan akses modal, kita juga
memberikan pemberdayaan berupa pelatihan. Jadi PNM punya pelatihan mulai dari
pembentukan mental usaha, motivasi, pembelajaran untuk menjadi pengusaha,
peningkatan produktivitas, dan lainnya," ujar Basuki. Sementara itu,
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengapresiasi PNM yang telah
memberikan NIB kepada 600 nasabah PNM Mekaar. Hal ini dikatakan dapat meningkatkan
kegiatan ekonomi rakyat di daerahnya. "Saya berterima kasih atas peran PNM
yang membantu kesiapan anggota dalam melaksanakan kegiatan ekonomi UMKM yang
ada di wilayah ini. Semoga ini tetap berlanjut terus sehingga manfaatnya dapat
dinikmati masyarakat Sulawesi Utara," kata Olly.
sumber: https://umkm.kompas.com/read/2022/09/25/110000583/kurangi-obesitas-pelaku-mikro-ini-cara-pemerintah
|