Kendal, Gatra.com- Vaksinasi dan operasi yustisi penegakan
protokol kesehatan terus digencarkan jajaran Polres Kendal sebagai bagian dari
upaya kepolisian untuk segera memutihkan Kabupaten Kendal Jawa Tengah dari
sebaran covid-19. Seperti pelaksanaan vaksinasi bagi mahasiswa dan warga
sekitar kampus Stekom Kendal hari ini, Kamis (9/9).
Kegiatan vaksinasi mahasiswa di Stekom Kendal dilakukan oleh
Nakes Polres Kendal sebagai vaksinatornya. Kapolres Kendal AKBP Yuniar
Ariefianto saat mengecek kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan vaksinasi di
Stekom menyasar sedikitnya 400 mahasiswa. "Bagi masyarakat yang belum di
vaksin dapat mengikuti vaksin di stadion dengan mendaftar melalui WA boot,
Vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19
dilingkungan kampus," jelas Yuniar
Kegiatan yang sama juga digelar di SMK Negeri 5 Kendal.
Vaksinasi yang melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Pageruyung dengan sasaran
siswa SMA dan ibu hamil menggunakan vaksin jenis Sinovac.
Kapolsek Pageruyung, Iptu Adi Winarno memaparkan, sasaran
keseluruhan vaksinasi hari ini ada 876. Rinciannya, vaksinasi di SMK N 5 Kendal
sejumlah 550 siswa dan vaksinasi di Puskesmas Pageruyung dengan jumlah 326.
"Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, dan
juga antusiasme siswa dan ibu hamil, sehingga acara berjalan lancar dan semua
mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolsek.
Selain vaksinasi, upaya lain seperti operasi yustisi
penegakan protokol kesehatan juga dilakukan Polres Kendal di wilayah Kecamatan
Limbangan. Operasi yustisi yang digelar di depan Pasar Limbangan dilakukan
untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol
Kesehatan
Kapolsek Limbangan IPTU Rasban menyampaikan, operasi yustisi
yang dilaksanakan sesuai dengan protokoler pencegahan penyebaran covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat
yang melintas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kami tidak sekedar operasi, tapi kami juga mengajak
masyarakat Kecamatan Limbangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna
mencegah atau memutus mata rantai
penyebaran covid-19 dan dalam giat tersebut terjaring 25 pelanggar yang tidak
menggunakan masker. "Pelanggar kita tindak lanjuti dengan memberikan
sanksi bersih bersih lingkungan sekitar pasar Limbangan," ungkapnya.
Ia berharap agar masyarakat tetap waspada meskipun penyebaran
covid-19 saat ini sudah menurun. Rasban juga menekankan penringnya untuk tetap
mematuhi protokol kesehatan denga tetap memakai masker dan menghindari
kerumunan di masa pandemi seperti saat ini.
"Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi
masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan ditengah wabah
pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal,
sehingga wilayah Kecamatan Limbangan khususnya serta Kabupaten Kendal umumnya
bisa terbebas dari Covid 19," harapnya.
|