Ekonomi Kreatif dan Industri
Kreatif Pengertian secara
sederhana ekonomi adalah aturan rumah tangga atau bisa juga manajemen rumah
tangga. Nah ekonomi kreatif dan industri kreatif itu bagaimana? Ekonomi kreatif Ekonomi kreatif dikutip
dari situs Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, merupakan
kegiatan ekonomi di masyarakat yang menggunakan sebagian besar waktunya untuk membuat
ide yang tidak hanya untuk melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Untuk
masyarakat kreatif, menghasilkan ide adalah hal yang harus dilakukan untuk
kemajuan. Sedangkan pengertian ekonomi kreatif dalam Cetak Biru Pengembangan
Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2015 (2008) di Indonesia telah dijelaskan bahwa Ekonomi
kreatif adalah masa baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri
dan ekonomi informasi, dimana mengintensifkan informasi dan juga kreativitas
dengan ide dan pengetahuan sebagai andalan dari sumber daya manusia sebagai
faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Industri kreatif Penjelasan Industri
Kreatif menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008) adalah
industri yang terjadi dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan dan bakat
untuk menghasilkan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menggunakan penciptaan
dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta dari individu tersebut. Industri
kreatif adalah subsistem atau bagian dari ekonomi kreatif, dimana terdiri dari
core creative industry, forward linkage creative industry dan backward linkage
creative industry. Perhatikan penjelasan berikut ini: 1. Core creative
industry adalah industri kreatif yang menghasilkan wujud nilai tambah utamanya yaitu
dengan memanfaatkan kreativitas orang kreatif. Sehingga Core creative industry
membutuhkan masukan yaitu berupa keluaran dari industri lainnya. 2. Backward linkage
creative industry merupakan industri yang menjadi masukan untuk core creative
industry. 3. Selanjutnya Forward
linkage creative industry adalah keluaran dari core creative industry yang
menjadi masukan bagi industri lainnya. |