Ditjen Pajak (DJP)
sedang merancang layanan baru melalui core
tax administration system. Nantinya, wajib pajak bisa memiliki e-wallet khusus untuk transaksi
perpajakan. Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Hantriono Joko
Susilo mengatakan e-wallet yang
dimaksud adalah semacam escrow account atau
semacam rekening bersama yang dapat digunakan wajib pajak untuk membayar pajak.
"Nanti mereka bisa taruh uang di bank, nanti itu waktu bayar pajak
langsung ambil dari escrow account itu,"
ujar Hantriono dalam Sosialisasi Dampak Perubahan NPWP 16 Digit Bagi Sektor
Perbankan, Kamis (13/1/2022). Hantriono
mengatakan layanan e-wallet ini
adalah pilihan bagi wajib pajak dan telah diterapkan oleh otoritas pajak di
berbagai negara. "Sebetulnya wajib pajak bisa lewat debit, tapi di luar
negeri sudah umum," ujar Hantriono. Hantriono mengatakan DJP akan
mendiskusikan secara lebih lanjut mengenai e-wallet atau escrow account ini kepada perbankan.
Bila diterapkan, layanan ini akan berlaku pada Oktober 2023 seiring dengan
mulai digunakannya sistem inti administrasi perpajakan yang baru. Untuk
diketahui, core tax administration
system atau sistem inti administrasi perpajakan telah dibangun oleh
DJP sejak 2018 dan rencananya akan mulai roll
out pada Oktober 2023. Menjelang
diimplementasikannya sistem administrasi baru tersebut, sistem pihak ketiga
juga harus bersiap dan dalam hal ini termasuk sistem administrasi perbankan. Perbankan
memiliki peran penting dalam mendukung sistem administrasi pembayaran dan
sistem pertukaran data antara otoritas dan bank selaku ILAP. Sebagaimana diatur
dalam UU KUP, bank termasuk sebagai instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain
(ILAP) yang wajib memberikan data kepada DJP. Dalam hal pembayaran, channel pembayaran pajak akan makin
bertambah dengan diterapkannya core tax
administration system. Ke depan, pajak bakal bisa dibayar melalui virtual account, kartu debit, dan kartu
kredit. Adapun saat ini wajib pajak sudah bisa membayar pajak melalui berbagai
macam channel ATM, teller, m-banking, EDC, dompet elektronik, dan
lain-lain Sumber:
https://news.ddtc.co.id/djp-siapkan-e-wallet-khusus-bagi-wp-untuk-bayar-pajak-36096 |