• 09.00 s.d. 18.00

Dua Sisi Mata, Uang Pajak dan Canggihnya Teknologi

Kemajuan teknologi di bidang perpajakan seperti dua sisi mata uang yang sama. Direktur Perpajakan Internasional  Kementerian Keuangan, John Hutagaol, membahas hal tersebut secara detail dalam dialog yang dimoderatori oleh Erwin Surya Brata di Closing Bell, CNBC Indonesia, Kamis (13 Juni 2019). “Dari sudut pandang pertama, itu membawa banyak manfaat bagi otoritas pajak, termasuk Departemen Pajak,” katanya.

Dia menyebutkan, DJP telah banyak menerapkan layanan yang memanfaatkan kemajuan teknologi seperti pendaftaran elektronik. Dengan fitur ini, masyarakat dapat mendaftar untuk membayar pajak secara online. "Ini sangat bermanfaat, termasuk memantau wajib pajak. Ini sangat bermanfaat bagi fiskus seperti DJP," ujarnya.

Di sisi lain, ada tantangan atau bahkan hambatan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi. Menurutnya, di era digital setelah Industri 4.0, kehadiran fisik sudah tidak diperlukan lagi. Memang, kehadiran fisik telah digantikan oleh digital. Ini mempengaruhi ada atau tidaknya  bentuk usaha tetap (BUT) di suatu negara, lanjutnya. “Jadi kalau tidak ada kehadiran fisik, karena BUT digabungkan dengan kehadiran fisik, maka tidak akan ada BUT,” jelasnya. “Tanpa BUT, berdasarkan peraturan perpajakan  saat ini, baik  di Indonesia maupun internasional,  negara  tidak dapat mengenakan pajak atas laba usaha dari bisnis yang kita promosikan,” lanjutnya.

Dengan pemikiran ini, kebangkitan ekonomi digital memfasilitasi munculnya model dan rencana bisnis baru seperti startup, fintech, dan lain-lain. John Hutagaol menjelaskan bahwa ada perbedaan dalam proses bisnis dibandingkan dengan proses normal. “Jadi ini menyangkut kompleksitas pengawasan  kepatuhan wajib pajak. Untuk itu perlu upaya pengawasan,” jelasnya.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved