• 09.00 s.d. 18.00

Dedolarisasi

Dedolarisasi

Sejumlah media baru-baru ini melaporkan bahwa banyak negara sedang berusaha untuk mendevaluasi mata uangnya. Fenomena ini telah menyebabkan depresiasi dolar terhadap mata uang lokal.

 

Menurut data Reuters, pada akhir Maret 2023, penggunaan renminbi dalam pembayaran dan penerimaan lintas batas telah mencapai 48,4%, sementara dolar AS telah turun menjadi 46,7%.

 

De-dollarisasi mengacu pada penggantian mata uang yang digunakan dalam transaksi lintas batas, seperti transaksi perdagangan, dengan dolar AS. De-dollarisasi adalah fenomena global yang dipimpin oleh negara-negara maju dengan orientasi ekonomi yang sama.

 

Salah satunya adalah kelompok BRICS, yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan, yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan dolar AS dalam transaksi antarnegara.

 

Bahkan, BRICS akan segera meluncurkan mata uang baru untuk mengurangi ketergantungan mereka pada dolar AS; BRICS akan memimpin dalam membangun mata uang bersama dalam bentuk digital, dengan badan-badan pengatur seperti IMF dan Bank Dunia.

 

Ketergantungan yang berlebihan pada mata uang dominan tertentu untuk perdagangan internasional dan pembayaran investasi dapat meningkatkan kerentanan dan risiko stabilitas keuangan. Negara-negara ASEAN juga melakukan de-dolarisasi untuk meningkatkan nilai tukar mata uang mereka terhadap dolar AS. 


https://www.pajak.go.id/id/artikel/antara-dedolarisasi-tax-holiday-dan-tax-allowance

Oleh: Wisnu Saka Saputra, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved