Dedolarisasi bagi Eksportir Indonesia Dedolarisasi
bermanfaat untuk meningkatkan nilai rupiah dan menjaga stabilitas mata uang
karena tidak bergantung kepada mata uang tertentu. Bila terjadi gejolak pada
dolar, rupiah tetap stabil dan nilainya tidak tergerus. Dedolarisasi
juga menguntungkan para pelaku usaha yang melakukan ekspor. Pelaku usaha tidak
perlu dipusingkan untuk melakukan penukaran mata uang dolar yang dapat
menyebabkan kerugian selisih kurs. Perdagangan
internasional yang mengharuskan konversi dari rupiah ke dolar akan membuat
devisa hasil ekspor tidak maksimal. Selain
itu, pemerintah juga diuntungkan dengan peningkatan produktivitas dan
pendapatan pelaku usaha. Pada akhirnya akan memberikan efek ganda kepada
ekonomi nasional.
Indonesia dapat mencari peluang baru di pasar-pasar nondolar Amerika Serikat. Ini akan membantu mengurangi risiko yang timbul akibat fluktuasi mata uang utama dan membuka akses ke pasar yang lebih luas. https://www.pajak.go.id/id/artikel/antara-dedolarisasi-tax-holiday-dan-tax-allowance
Oleh: Wisnu Saka Saputra, pegawai Direktorat
Jenderal Pajak |