• 09.00 s.d. 18.00

Dedolarisasi bagi Eksportir Indonesia

Dedolarisasi bermanfaat untuk meningkatkan nilai rupiah dan menjaga stabilitas mata uang karena tidak bergantung kepada mata uang tertentu. Bila terjadi gejolak pada dolar, rupiah tetap stabil dan nilainya tidak tergerus.

Dedolarisasi juga menguntungkan para pelaku usaha yang melakukan ekspor. Pelaku usaha tidak perlu dipusingkan untuk melakukan penukaran mata uang dolar yang dapat menyebabkan kerugian selisih kurs.

Perdagangan internasional yang mengharuskan konversi dari rupiah ke dolar akan membuat devisa hasil ekspor tidak maksimal.

Selain itu, pemerintah juga diuntungkan dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan pelaku usaha. Pada akhirnya akan memberikan efek ganda kepada ekonomi nasional.

Indonesia dapat mencari peluang baru di pasar-pasar nondolar Amerika Serikat. Ini akan membantu mengurangi risiko yang timbul akibat fluktuasi mata uang utama dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.


https://www.pajak.go.id/id/artikel/antara-dedolarisasi-tax-holiday-dan-tax-allowance

Oleh: Wisnu Saka Saputra, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved