Cutting Bobbin Cerutu adalah produk tembakau berupa potongan
tembakau yang digunakan sebagai pembungkus cerutu. Di Indonesia, produk
tembakau yang umum dikonsumsi adalah rokok, yang tidak terlalu diminati oleh
masyarakat umum karena cerutu memiliki harga yang relatif mahal dan hanya
dikonsumsi oleh orang-orang dengan status sosial tertentu. Oleh karena itu,
target pasar Cutting Bobbin adalah ekspor ke mancanegara, dan produksinya
membutuhkan bahan berkualitas tinggi. Proses produksi Cutting Bobbin melibatkan
pemotongan daun tembakau dengan standar tertentu, yang disortir berdasarkan
warna dan kelembabannya. Proses pemotongan dilakukan oleh tangan manusia dengan
bantuan mesin cetakan yang ukurannya ditentukan oleh permintaan pasar. Daun
tembakau yang telah dipotong dicetak di atas media kertas gelendong, dikemas
dan disimpan di dalam ruangan bersuhu -100°C hingga -120°C, siap untuk
diekspor. Menariknya, daun tembakau yang tersisa dari proses pemotongan spul
masih digunakan sebagai bahan baku pengisi tembakau. Selain dikenal dengan produksi bobbin, kawasan
industri bobbin juga memproduksi linting cigarillos (cerutu kecil). Bahan baku
yang digunakan adalah daun tembakau yang dipilih sebagai pembungkus dari
tembakau linting dan banshee yang diimpor dari Jerman untuk isian cerutu
linting.
Proses produksi cerutu linting dimulai dengan memotong daun tembakau dengan standar tertentu menjadi ukuran sesuai dengan permintaan pasar dan membungkusnya dengan perekat khusus. Setelah dibungkus dengan perekat khusus, tembakau dikeringkan untuk menjaga kualitasnya, dikemas dan dipersiapkan untuk diekspor ke luar negeri. Oleh: Didit Facri Prasojo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
https://www.pajak.go.id/id/artikel/bobbin-komoditas-ekspor-menjanjikan |