• 09.00 s.d. 18.00

Cutting Bobbin

Cutting Bobbin 

Cerutu adalah produk tembakau berupa potongan tembakau yang digunakan sebagai pembungkus cerutu. Di Indonesia, produk tembakau yang umum dikonsumsi adalah rokok, yang tidak terlalu diminati oleh masyarakat umum karena cerutu memiliki harga yang relatif mahal dan hanya dikonsumsi oleh orang-orang dengan status sosial tertentu. Oleh karena itu, target pasar Cutting Bobbin adalah ekspor ke mancanegara, dan produksinya membutuhkan bahan berkualitas tinggi.

 

Proses produksi Cutting Bobbin melibatkan pemotongan daun tembakau dengan standar tertentu, yang disortir berdasarkan warna dan kelembabannya. Proses pemotongan dilakukan oleh tangan manusia dengan bantuan mesin cetakan yang ukurannya ditentukan oleh permintaan pasar. Daun tembakau yang telah dipotong dicetak di atas media kertas gelendong, dikemas dan disimpan di dalam ruangan bersuhu -100°C hingga -120°C, siap untuk diekspor. Menariknya, daun tembakau yang tersisa dari proses pemotongan spul masih digunakan sebagai bahan baku pengisi tembakau.

 

Selain dikenal dengan produksi bobbin, kawasan industri bobbin juga memproduksi linting cigarillos (cerutu kecil). Bahan baku yang digunakan adalah daun tembakau yang dipilih sebagai pembungkus dari tembakau linting dan banshee yang diimpor dari Jerman untuk isian cerutu linting.

 

Proses produksi cerutu linting dimulai dengan memotong daun tembakau dengan standar tertentu menjadi ukuran sesuai dengan permintaan pasar dan membungkusnya dengan perekat khusus. Setelah dibungkus dengan perekat khusus, tembakau dikeringkan untuk menjaga kualitasnya, dikemas dan dipersiapkan untuk diekspor ke luar negeri. 


Oleh: Didit Facri Prasojo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

https://www.pajak.go.id/id/artikel/bobbin-komoditas-ekspor-menjanjikan              

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved